Bagian Dari Penyuluhan, HMJ Ilmu Hukum Desak Pemerintah Jeneponto Atas Pencemaran Air Laut 

Facebook
Twitter
WhatsApp
Audiensi oleh HMJ Ilmu Hukum bersama masyarakat setempat di Sekretariat DPRD Kabupaten Jeneponto, Senin (29/7/2024). | Foto: Istimewa

Washilah – Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Ilmu Hukum UIN Alauddin Makassar desak Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto atas pencemaran air laut yang dinilai merugikan masyarakat pesisir Desa Borong Tala. Desakan ini merupakan bagian dari kegiatan penyuluhan ilmu hukum yang dilakukan HMJ Ilmu Hukum, Selasa (30/7/2024).

Pencemaran air laut tersebut diduga berasal dari limbah dua perusahaan tambak udang yang berakibat pada rusaknya proses produksi rumput laut dari masyarakat, baik secara kualitas maupun kuantitas, hingga terganggunya kesehatan masyarakat akibat pencemaran tersebut.

Dalam audiensi dengan DPRD dan Bupati Jeneponto, HMJ Ilmu Hukum bersama masyarakat menuntut penutupan sementara produksi tambak udang, pembentukan tim investigasi independen, dan penutupan izin usaha bagi perusahaan yang terbukti melanggar peraturan dan merugikan masyarakat.

Menanggapi tuntutan mahasiswa, Komisi 3 DPRD Kabupaten Jeneponto telah memberikan perintah kepada PJ Bupati dan jajarannya untuk segera membentuk tim investigasi independen yang melibatkan unsur masyarakat dan mahasiswa.

Ketua HMJ Ilmu Hukum, Mursil Akhsam menegaskan tetap akan memperjuangkan hak masyarakat pesisir agar dapat keluar dari cengkraman kezaliman.

“Kami tidak akan berhenti memperjuangkan hak masyarakat pesisir khususnya petani rumput laut untuk mendapatkan haknya dan keluar dari cengkraman kezaliman pihak manapun,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan akan mengawal proses investigasi hingga tuntas.

“Kami akan mengawal proses investigasi ini sampai tuntas, jadi jangan harap kami sudah diam dengan statment pembentukan tim investigasi oleh pihak pemerintah daerah. Hal yang membuat kami diam yakni hasil kerja yang konkrit dan berpihak pada keadilan,” tutupnya.

 

Penulis: Nurfadia (Magang)
Editor: Sriwahyuni

  Berita Terkait

Pencarian Berita

Lihat Arsip Kami