Washilah – Ketua Himpunan Mahasiswa Bidikmisi KIP Kuliah (Himabip) mengklarifikasi pungutan sebesar Rp.50.000 pada Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penerima beasiswa KIP Kuliah, Selasa (4/6/2024).
Ketua umum Himabip, Andi Syamsu Rijal mengklarifikasi perihal tersebut setelah beberapa waktu lalu sejumlah mahasiswa mengeluhkan perihal adanya pungutan pada saat penyetoran LPJ beasiswa.
Kepada Washilah, dirinya mengatakan pungutan tersebut sebagai iuran. Iuran itu, kata dia digunakan untuk mendanai kegiatan-kegiatan dan Program kerja (Proker) Himabip. Lanjutnya, dana ini juga digunakan dari penerima beasiswa untuk penerima beasiswa pula.
“Apabila Himabip melaksanakan event atau Program kerja, tidak ada biaya yang dipungut, semuanya digratiskan kepada mereka (Penerima Kip yang mengikuti event),” ucapnya.
Dalam satu periode kepengurusan, kata dia setidaknya ada 12 Proker yang dicanangkan.
Dirinya juga menambahkan, Proker Himabip yang paling menguras dana yakni kegiatan Festival KIP Nasional (Kipnas) yang diadakan setiap tahunnya, kata Syamsu festival Kipnas tahun lalu menghabiskan anggaran kisaran 200.000.000 rupiah.
“Kemarin kita mengundang kampus-kampus di luar Sulawesi seperti di Malang untuk datang kesini, anggaran yang digunakan itu sebanyak dua ratus juta rupiah, dan itu dari iuran,” tambahnya.
Kegiatan ini dikatakan mahasiswa asal Soppeng tersebut diisi dengan beberapa rangkaian acara, seperti berbagai lomba juga diskusi antara penerima beasiswa KIP Kuliah seluruh Indonesia.
Lanjut, Syamsu merincikan arah pendanaan untuk tamu dari kampus lain yang diundang tersebut.
“Kalau soal dana, kita danai di penginapan dan makannya sekitar 50 juta, karena kemarin (Festival Kipnas) nginap di hotel Amaris selama 3 hari, pesertanya kurang lebih 60 orang. Belum lagi membiyai trip peserta ke tempat pariwisata di Makassar dan juga kami danai seluruh panitia beserta volunteer yang terlibat,” tutur Syamsu.
Sama halnya dengan Festival Kipnas, ia juga menerangkan jika dana Proker lain dari Himabip diperoleh dari iuran tersebut.
Selain itu, Mahasiswa semester 6 Jurusan Hukum Tata Negara itu juga menyampaikan bahwa penerima KIP Kuliah berjumlah kurang lebih 2000 penerima.
“Ada 2000, karena 500 angkatan 20, 500 angkatan 21, sekitar 2000an lah,” tambahnya.
Lanjut, dirinya juga berkata jika ada penerima KIP Kuliah yang tidak bisa membayar LPJ dirinya siap membantu penerima tersebut.
“Semisal ada anak-anak (penerima beasiswa) yang terkendala sama dana, mungkin dia takut melapor sama kami, bakalan dibantu ji,” tuturnya.
Tidak hanya itu, dirinya juga mengatakan, bagi mahasiswa penerima beasiswa yang butuh transparansi dan keberatan dengan besaran iuran, mahasiswa tersebut dapat menyalurkan aspirasinya melalui LPJ kepanitiaan dan kepengurusan Himabip. Sebab LPJ tersebut, kata Syamsu, terbuka bagi semua penerima beasiswa KIP Kuliah.
Penulis: Arya Asb
Editor: Saldi Adrian