Washilah – 26 Mei 2024, suasana gaduh dari riuh piuh suara beberapa mahasiswa yang sedang berdiri membentuk barisan perlawanan menarik perhatian beberapa mahasiswa lainnya disana.
Spanduk-spanduk berisi kritikan dan keresahan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Mahasiswa Teknik Arsitektur UIN Alauddin Makassar tersebut bertebaran di pelataran Gedung D Fakultas Sains dan Teknologi (FST).
Dari beberapa spanduk yang ada, salah satunya bertuliskan “Tolak transaksi nilai sebelum waktunya.”
Salah satu massa aksi, Dito (Bukan nama sebenarnya) dalam orasinya sebut aksi yang mereka lakukan ditujukan untuk mengecam dugaan perbuatan transaksi nilai yang dilakukan oleh pihak jurusan dan salah satu oknum dosen di Jurusan Teknik Arsitektur.
“Aksi yang kami lakukan dalam rangka mengecam tindakan transaksi nilai yang dilakukan oleh oknum jurusan dan dosen di Jurusan Teknik Arsitektur,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa hal ini bermula karena adanya dugaan pemberian nilai oleh oknum dosen yang bersangkutan, dimana nilai salah satu mahasiswa telah keluar sedangkan mereka belum melaksanakan ujian akhir semester atau final. Sehingga hal inilah yang menjadi pemicu kecurigaan para mahasiswa terkait transaksi nilai tersebut.
Setelah melakukan aksi di pelataran Gedung D, para massa aksi bertolak menuju pelataran Rektorat UIN Alauddin. Di sana hal yang sama kembali mereka suarakan dengan lantang.
Di tempat itu, mereka bersuara kepada para pimpinan dengan harapan permasalahan ini dapat dilihat untuk ditelusuri agar para oknum dapat diberikan hukuman atau sanksi yang layak untuk mereka dapatkan.
“Massa aksi menuntut pimpinan rektorat untuk mengusut kasus ini dan memberi sanksi kepada oknum yang terlibat,” teriak Dito melalui toa.
Merespon tuntutan massa aksi, pihak rektorat diantaranya Wakil Rektor I, Wakil Rektor III, Kepala Bagian Kemahasisaan menemui massa aksi dan melakukan mediasi.
Dalam kesempatan itu, Wakil Rektor I, Kamaluddin Abu Nawas sebut akan mendampingi aliansi tersebut apabila akan melaporkan kasus yang bersangkutan pada Dewan Kehormatan Universitas (DKU).
Penulis: Hulwana Ahsyani (Magang)
Editor: Sriwahyuni