Raih 13 Suara, Nurul Aqqarrah Terpilih Jadi Ketua HMJ Prodi PMH

Facebook
Twitter
WhatsApp
Ketua HMJ PMH Periode 2023-2024, Nurul Aqarrah. | Foto: Istimewa.

Washilah – Lembaga Penyelenggara Pemilihan (LPP) Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar tetapkan Nurul Aqarrah secara resmi jadi Formatur Ketua HMJ Perbandingan Mazhab dan Hukum (PMH) di Lecture Theatre (LT) FSH, Kamis (28/12/2023).

Pemilihan Ketua HMJ PMH dilaksanakan secara voting. Nurul Aqarrah berhasil memperoleh 13 suara mengungguli lawan kandidatnya, Reza Al Fauzan.

Mahasiswi semester 5 tersebut telah mengukirkan sejarah dengan menjadi formatur Ketua HMJ PMH perempuan pertama.

Perempuan yang akrab disapa Rara tersebut merasa bangga dan berterima kasih pada semua lapisan yang terlibat. Terkhusus kepada GODAIME (tim kemenangannya) karena telah mempercayai dirinya menahkodahi himpunan.

“GODAIME merupakan Hokage ke-5 (pemimpin sebuah desa dalam serial animasi Naruto) yang menjadi satu-satunya perempuan yang berhasil menduduki posisi nomor 1 di desa tersebut,” tuturnya.

Lebih lanjut, Rara mencita-citakan kekeluargaan dan solidaritas di HMJ PMH dapat lebih erat dan lebih hangat ke depannya.

“Saya mendambakan Kekeluargaan dan solidaritas di HMJ PMH bisa tetap terjaga,” tutur Nurul Aqarrah sekali lagi.

Demisioner Sekretaris Umum periode 2022-2023, Sakinah Fitri, berharap kepengurusan selanjutnya tetap mempertahankan apa yang sudah dibangun di periode sebelumnya.

“Semoga apa yang dijadikan sebagai landasan dapat diimplementasikan dan program-program kerja yang telah dirancang mampu memberikan manfaat maksimal bagi mahasiswa Jurusan PMH,” harapnya.

Terakhir, Demisioner Ketua Umum HMJ PMH periode 2022-2023, Muh Aras Herman berharap pengurus periode ini saling bahu-membahu mewujudkan HMJ PMH yang lebih baik.

“Serta memiliki terobosan-terobosan baru yang lebih kreatif dan inovatif tanpa kehilangan identitas  sebagai Mahasiswa yang tetap harus memiliki sikap kritis dan idealis,” harapnya.

Penulis: Susilo Ridwan (Magang)
Editor: Nabila Rayhan

  Berita Terkait

Pencarian Berita

Lihat Arsip Kami