Kuliah Umum FSH, Kenalkan KUHP Baru Indonesia

Facebook
Twitter
WhatsApp
Foto bersama peserta dan pemateri Kuliah Umum di LT Fakultas Syariah dan Hukum (10/10/2023). | Foto: Istimewa.

Washilah – Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar gelar Kuliah Umum bertajuk “Selamat Datang KUHP Baru Indonesia” di Lecturer Theatre (LT) FSH, Selasa (10/10/2023).

Kegiatan ini menghadirkan Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenag RI, Ahmad Bahiej sebagai narasumber. Kegiatan ini juga dihadiri oleh beberapa mahasiswa FSH.

Panitia, Zulkifly mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk menambah wawasan dan pengetahuan mahasiswa tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia (KUHP) baru yang telah ditetapkan.

“KUHP baru sebelum diterapkan nantinya,” tuturnya.

Ia juga berharap melalui kegiatan ini mahasiswa dapat mensosialisasikan ilmu yang didapat kepada masyarakat dan lingkungan sekitarnya.

“Saya berharap seluruh peserta dapat mensosialisasikan ilmu yang didapatkan,” jelasnya.

Salah satu peserta, Nina Anggraeni mengatakan kegiatan ini memberikan pengetahuan terkait banyaknya perubahan dari KUHP sebelumnya.

“Seperti dalam tindak pidananya, pertanggungjawaban pidana, dan sanksi pidananya. Ternyata banyak sekali perubahan dari KUHP lama ke KUHP yang baru,” jelasnya.

Penulis: Hulwana Ahsyani (Magang)
Editor: Nabila Rayhan

  Berita Terkait

Pencarian Berita

Lihat Arsip Kami