Washilah – Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar mulai menerapkan kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) pada mahasiswa angkatan 2021 ke atas. Hal itu diungkapkan Wakil Dekan (Wadek) I bidang Akademik FSH, Dr Rahman Syamsuddin.
Penetapan kurikulum ini diterpakan menyusul Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7290 Tahun 2020 Tentang Panduan Implementasi MBKM dalam kurikulum Program Studi pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
Rahman mengatakan meski keputusan itu dikeluarkan 2020 lalu, birokrasi kampus baru merampungkan penyesuaiannya 2021 silam.
“Kurikulum ini telah diterapkan mulai angkatan 2021 (ke atas), ujarnya pada Washilah, Senin (18/9/2023).
Rahman mengatakan pelaksanaan MBKM ini mengharuskan mahasiswa angkatan 2021 mengikuti program magang ke instansi-instansi dengan cara mengonversi Satuan Kredit Semester (SKS).
āMagang 20 SKS, bisa dikonversi belajar di kampus lain, mahasiswa bebas memilih mata kuliah yang setara dengan 20 SKS,” jelasnya.
Lebih lanjut, untuk pelaksanaan magang yang bisa diganti dengan pertukaran pelajar dengan mengambil jumlah SKS yang setara dengan magang yaitu 20 SKS.
āJadi mahasiswa yang mau pertukaran di kampus lain bebas memilih mata kuliah yang diinginkan tetapi harus memenuhi jumlah SKS (setara) magang,ā katanya.
Meski begitu kata Rahman mahasiswa harus pintar dalam memilih kampus untuk belajar karena perbedaan besaran jumlah Uang Kuliah Tunggal (UKT) di setiap kampus. Selisih UKT itu akan dibayar oleh mahasiswa.
āMahasiswa harus berpikir ketika memilih perguruan tinggi karena pembayaran UKT yang ada di UIN akan berbeda dengan UKT yang ada di kampus lainā ujarnya
Sementara itu, salah satu Mahasiswa Hukum Tata Negara (HTN) angkatan 2021, Muhammad Arsikah mengaku kurang paham mengenai kurikulum MBKM, karena menurutnya kurangnya sosialisasi tentang kurikulum MBKM ke mahasiswa.
āSaya baru pertama kali mendengar kata MBKM setelah menjalankan beberapa semester di Fakultas Syariah dan Hukumā bebernya.
Namun, Ia menambahkan jika dirinya setuju dengan program magang di berbagai instansi, karena dapat menambah keterampilan dan pengalaman di dunia kerja.
“Saya lebih memilih untuk magang di instansi seperti perusahaan atau pengadilan negara lebih mendapatkan pengalaman kerja dan mengasah softskill selain itu dapat menghemat pembiayaan,” pungkasnya.
Penulis: Rosdiana (Magang)
Editor: Irham Syahril