Washilah- Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa (KPPM), melakukan aksi unjuk rasa di Jalan Sultan Alauddin depan kampus I UIN Alauddin Makassar, Tolak pengesahan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, Rabu (05/4/2023).
Sekitar pukul 14:00 Wita, Jenderal Lapangan Muh. Reza mengarahkan massa aksi untuk menutup jalan di depan Kampus I UIN Alauddin Makassar jalan Sultan Alauddin.

Massa aksi menggunakan mobil kontainer sebagai panggung orasi. Tuntutan massa aksi yaitu, mendesak presiden dan DPR RI cabut UU cipta kerja, presiden dan DPR RI segera hentikan segala bentuk pengkhianatan dan pembangkangan terhadap konstitusi, hapus sistem kerja kontrak, sistem magang dan stop politik upah murah dan lainnya

Massa aksi membentangkan spanduk yang bertuliskan “Cabut UU Ciptaker dan selesaikan kasus dugaan Gratifikasi tambang di tubuh petinggi kepolisian”.

Sebelum dibubarkan sekitar pukul 17.00 Wita, Salah satu mahasiswa Hukum Tata Negara Farid dalam orasinya menyampaikan, sikap pemerintah yang sewenang-wenang dan menyalahi konstitusi.
Foto & Teks: Arham (Magang)
Editor: Charissa Azha Rasyid











