Washilah – Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Prof Muammar Muhammad Bakry resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Hukum Islam Kontemporer pada sidang senat terbuka luar biasa di Auditorium, Kampus II UIN Alauddin Makassar, Kamis (16/03/2023).
Rektor UIN Alauddin Makassar dan jajarannya menyaksikan pengukuhan Guru Besar Prof Muammar Muhammad Bakry. Pada kesempatan tersebut, Ia membawakan pidato “Argumentasi Fikih Ekstremisme Berbasis Purifikasi Agama: Menakar Dosis Imun Wasathiyah dalam menangkal ‘Virus’ Tatharruf Diniy”.
Prof Muammar Muhammad Bakry dikukuhkan langsung oleh Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis dan Ketua Senat UIN Alauddin Makassar Prof Qadir Gassing.
Pemakaian kalung jabatan Guru Besar oleh Ketua Senat UIN Alauddin Makassar, Prof Qadir Gassing pada Prof Muammar Muhammad Bakry.
Pengukuhan itu turut dihadiri Bupati Kabupaten Gowa, Adnan Purichta Ichsan, Ketua Yayasan, Sekretaris Masjid Markaz Al Islami dan yang lainnya.
Foto & Teks: Sri Nabila Safnas dan Male’bi Salsabila (Magang)
Editor: Charissa Azha Rasyid