Washilah – Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof Hamdan Juhannis telah mengeluarkan surat edaran, dengan nomor: B-809/Un.06.1/PP.00.09/03/2020 tentang kesiapsiagaan dalam upaya pencegahan infeksi covid-19 di lingkungan UIN Alauddin Makassar, Minggu (15/3/2020).
Dalam surat edaran tersebut, terdapat 10 poin kebijakan UIN Alauddin Makassar untuk mencegah penyebaran infeksi Covid-19 di lingkungan UIN Alauddin, salah satunya mengenai perkuliahan tatap muka langsung didalam kelas diganti dengan perkuliahan online (daring).
Saat dikonfirmasi dengan Humas UIN Alauddin Makassar, Ismi Sabariah mengatakan surat tersebut resmi dan telah dipublikasikan di website UIN Alauddin.
“Sudah ditandatangani dan dicap serta sudah di publish di website ,” katanya melalui whatsApp.
Senada dengan hal itu, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Prof Darussalam juga membenarkan surat edaran tersebut, ia mengatakan bahwa Rapat Pimpinan (rapim) dilakukan melalui whatsapp pimpinan universitas.
“Rapim melalui whatsApp pimpinan universitas,” ujarnya.
Penulis: RahmaniaÂ