![]() |
Pgs Rektor (Sumber: bimasislam.kemenag.go.id) |
Ketua Panitia Wisuda dalam hal ini Wakil Rektor I Prof Dr H Ahmad M Sewang M A mengatakan “diantara problema wisuda tahun ini karena belum ada rektor definitif sehingga dengan demikian, (ijazah mahasiswa) belum bisa ditandatangani.” Kamis (30/04)
Walaupun ijazah tersebut bisa ditandatangani oleh Dirjen, akan tetapi Dekan pun saat ini masih banyak yang belum definitif. “Ada beberapa dekan yang Pejabat Pelaksana Tugas (Plt). Wakil rektor sendiri pun masih Plt,” ungkapnya. Dalam hal ini, Plt tidak berwenang menandatangani ijazah karena ijazah hanya boleh diteken oleh pejabat definitif.
Dengan demikian, ia berharap agar Pengganti Sementara (Pgs) rektor dapat mempercepat proses pemilihan dan mengganti dekan-dekan fakultas agar problema tersebut dapat segera terselesaikan.
Laporan | Nurfadhilah Bahar