Dema Sejajaran Layangkan Petisi, Protes Putusan LPP-U

Facebook
Twitter
WhatsApp
Penyerahan petisi gugatan terhadap LPP-U oleh Dema sejajaran kepada ajudan rektor di Ruang Rektor Lantai 3, Kamis (28/1/2025). | Foto: Washilah-Gholib Al Hakam (Magang).

Washilah — Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) sejajaran UIN Alauddin Makassar, layangkan petisi keberatan terhadap tindakan Lembaga Penyelenggara Pemilihan Universitas (LPP-U), Rabu (28/1/2026).

Ketua Dema-U, Zulhamdi Suhafid mengatakan terdapat empat fakultas yang turut serta dalam petisi ini, yakni Dema Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK), Dema Fakultas Adab dan Humaniora (FAH), Dema Fakultas Ushuluddin dan Filsafat (FUF) serta Dema Fakultas Sains dan Teknologi (FST).

Ia juga memberikan penjelasan tambahan mengenai latar belakang munculnya petisi ini.

“Beberapa teman-teman (Dema fakultas) menginginkan tidak adanya aklamasi karena tidak ada proses pemilihan sehingga lahirlah satu gugatan,” ucapnya.

Diketahui dalam gugatan tersebut terdapat beberapa poin utama yang menjadi dasar gugatan mereka terhadap proses seleksi yang sedang berjalan. Terdapat tiga bakal calon yang secara resmi telah mendaftarkan diri dan mengikuti tahapan awal, namun hanya satu yang diloloskan.

“Dalam tahapan Tes Baca Tulis Al-Qur’an (BTQ) dan Wawancara, proses seleksi tidak dilaksanakan secara objektif dan kolektif karena hanya dilakukan oleh satu orang penguji, sehingga membuka ruang subjektivitas,” katanya dalam poin 2 fakta dan temuan gugatan Dema sejajaran.

Meski sebelumnya ada keputusan birokrasi untuk mengganti penguji pada tes BTQ, Dema sejajaran menilai LPP tidak konsisten menjalankan perintah tersebut.

“Kondisi ini mengabaikan partisipasi publik mahasiswa, mencederai kedaulatan mahasiswa, serta menimbulkan dugaan keberpihakan dan conflict of interest penyelenggara,” jelasnya dalam gugatan tersebut.

Zulhamdi berharap agar Rektor selaku penanggung jawab segera mengevaluasi kinerja LPP sesuai dengan tuntutan dalam surat gugatan.

“Satu polemik paling krusial cara menyampaikan informasi oleh LPP di Instagram, ada yang dinyatakan tidak lulus kemudian slide selanjutnya dinyatakan lulus, itu paling tidak bagus dalam menyampaikan informasi apalagi selaku penyelenggara,” tambahnya.

Dia juga meminta Senat Mahasiswa Universitas (Sema-U) untuk mengambil tanggung jawab selaku pihak yang membentuk LPP.

“Harapan kami dengan carut-marut seperti ini, Senat Universitas harus punya andil terkait LPP karena Sema Universitas yang membentuk LPP,” tutupnya.

Penulis: Gholib Al Hakam (Magang)
Editor: Hardiyanti

  Berita Terkait

  Populer

  Iklan

  Tabloid Washilah

Tabloid Edisi 122: KIP Kuliah Marak Calo

  Video

Pencarian Berita

Lihat Arsip Kami