Washilah – Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) Se-Indonesia menghadiri undangan surat perintah bersama Staf khusus Presiden Republik Indonesia (RI) di Kompleks Istana Negara, Jakarta pusat, Minggu (08/11/2020).
Dalam pertemuan jajaran Dema Se-PTKIN Indonesia bersama staf Presiden, adalah bentuk penyerahan rekomendasi sikap terkait Omnibus Law, dan merespon surat perintah dari Sekretariat Kabinet RI, dengan Nomor 054/SKP-AM/11/2020, untuk hadir di Istana Presiden RI, pada Jumat 06 November 2020.
Staf khusus Presiden RI, Aminuddin ma’ruf mengapresiasi niat baik adik-adik mahsiswa untuk menyuarakan pendapat dan pemerintah akan bertanggung jawab terhadap apa yang dilakukan mahasiswa, terkait UU Cipta Kerja.
“Saya mengapresiasi itikad baik dari adik-adik mahasiswa, dan pemerintah menjamin hak dan kebebasan sahabat-sahabat mahasiswa untuk menyuarakan pendapat, karena itu amanat konstitusi,” tuturnya.
Lanjut ia mengatakan bahwa hal yang telah di sepakati dalam pertemuan tersebut akan lebih aktif melibatkan mahasiswa dalam penyusunan aturan turunan dari UU Cipta Kerja, agar tidak ada yang di rugikan.
“Tadi kami menyepakati untuk pelibatan yang lebih aktif, pelibatan yang lebih konstruktif, teman-teman berbagai elemen khususnya elemen mahasiswa untuk di libatkan dalam penyusunan aturan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja ini, agar menurut mereka pasal-pasal atau hal-hal yang masih menjadi kekurangan dari UU Cipta Kerja ini, bisa ditutupi di aturan teknis terkait turunan dari UU Cipta Kerja,” lanjut Aminuddin.
Namun di balik kesepakatan yang di sepakati bersama, Presiden Mahasiswa (Presma) Ahmad Aidil Fahri menyayangkan dalam forum tersebut Aminuddin tidak menjawab pertanyaan yang di lontarkan, mengenai prospek kedepan Indonesia terkait UU tersebut.
“Saya menyayangkan dalam forum tersebut Aminuddin selaku staf Presiden tidak dapat menjawab pertanyaan yang saya utarakan tentang prospek kedepan Indonesia dengan UU tersebut yang memiliki 1836 pasal yang lebih banyak memuat kata air dan tanah daripada kata teknologi, dan lebih memilih mengatakan akan menyerap semua aspirasi terlebih dahulu untuk kemudian disampaikan kepada Presiden Joko Widodo,” pungkasnya.
Tak sampai di situ Yoyo dengan sapaan akrabnya juga menuturkan bahwa dalam waktu dekat ini akan melakukan konsulidasi, dalam ketidakpuasan Masyarakat terhadap UU Cipta Kerja.
“Insyaa Allah, dalam waktu dekat ini kami akan kembali konsolidasi untuk mengawal ketidakpuasan publik terhadap UU Ciptaker melalui gelaran demonstrasi yang lebih besar dan masif,” ucapnya.
Selain itu Kordinator Pusat Dema PTKIN Se RI, Ongky fachrur rozie turut menekankan kepada rekan-rekan Presma, bahwasanya gerakan ini gerakan moralitas untuk mengawal aspirasi daripada rakyat Indonesia itu sendiri.
“Yang kemudian kita tegaskan kepada rekan-rekan pers, bahwasanya semua langkah gerakan akan kita tempuh dan telah kita tempuh, dan akan kita terus lanjutkan sebagi ikhtiar, bahwasanya ini gerakan moralitas, untuk mengawal aspirasi daripada rakyat Indonesia,” ungkapnya.
Di ketahui ada sembilan nama yang menjadi delegasi PTKIN Se Indonesia pada pertemuan bersama staf khusus Presiden, di antaranya fachrur rozie selaku korps dema PTKIN se-Indonsia, Aden fakhri selaku Presma UIN Malang, Ahmad rifaldi M, selaku kortim dan Presma UIN Yogyakarta, Rubaith selaku Presma UIN Semarang, Fuasan selaku Presma UIN Banten, Munif Jasuli selaku presma IAIN metro Lampung, Ahmad Adil Fah selaku presma UIN Makssar, Mahfuds selaku presma IAIN Jayapura, Fatima selaku presma IAIN Samarinda.
Penulis: Agil Asrifalgi
Editor: Rahma Indah