Adakan Dialog, Sema-U Kembali Bahas SE 2591

Facebook
Twitter
WhatsApp
Suasana dialog "Kolaborasi Merawat Demokrasi yang Sehat dan Kondusif" dipandu oleh Gunawan Dwi Putra S, Rabu (16/10/2024). Foto: Washilah - Nur Fathanah

Washilah – Senat Mahasiswa (Sema) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar adakan dialog dengan mengusung tema “Kolaborasi Merawat Demokrasi yang Sehat dan Kondusif,” di Auditorium Kampus ll UIN Alauddin, Rabu (16/10/2024).

Kegiatan ini menggandeng tujuh pemateri antara lain, Ketua Bagian (Kabag) Tata Usaha (TU) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Asisten Senior Ombudsman Sulsel, Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Makassar, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gowa Raya, Perwakilan Pimpinan UIN Alauddin Makassar, serta Kasubdit Sosbud Dit Intelkam Polisi Daerah (Polda) Sulsel.

Ketua Sema-U, Muhammad Aidil Fitrah, mengatakan bahwa kegiatan ini masih mempertanyakan alasan terkait keluarnya Surat Edaran (SE) 2591.

“Sampai detik ini kita masih belum tahu apa penyebabnya dikeluarkan surat edaran tersebut,” ucapnya

Lebih lanjut, Mahasiswa jurusan Hukum Tata Negara itu juga berharap semoga periode selanjutnya tidak ada lagi mahasiswa yang mendapat Surat Keputusan (SK) skors.

“Mudah-mudahan terakhirlah di periode 2024 ini,” harapnya.

Salah satu peserta, Ahmad Fausy Fitrawan, berharap Surat Edaran yang membatasi kebebasan mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi dapat dicabut. Menurutnya mahasiswa tidak perlu meminta izin ke pihak kampus dalam menyampaikan suatu aspirasi.

“Dengan begitu, demokrasi kampus akan tetap hidup, dan peran mahasiswa sebagai agen perubahan dapat terus terjaga,” pungkasnya.

Penulis : Nur Fathanah (Magang)
Editor: Sriwahyuni

  Berita Terkait

Pencarian Berita

Lihat Arsip Kami