Washilah – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kota Makassar dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Gowa Raya lakukan aksi demontrasi di depan gerbang pintu satu Kampus II UIN Alauddin Makassar, Senin (2/9/2024).
Aksi tersebut dilakukan guna menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) 259 dan pencabutan Surat Keterangan (SK) skors.

Sekitar pukul 11:20 WITA puluhan massa aksi demontrasi mulai memadati gerbang satu Kampus II UIN Alauddin Makassar.

Spanduk yang bertuliskan “Surat Edaran Rektor No. 259 Tahun 2024 UIN Alauddin Makassar adalah Wujud Nyata Pembungkaman Demokrasi” terlentang di jalan.

Tuntutan tak diindahkan, massa aksi berusaha menerobos masuk dengan menggoyangkan pagar. Tak terelakkan, Satuan Keamanan (Satpam) membuka gerbang lalu mengejar massa aksi. Beberapa massa aksi ditangkap dan diseret oleh Satpam memasuki area kampus.

Dalam orasinya, Ketua HMI cabang Gowa Raya Nawir Kalling, mengancam untuk menggugat masalah yang ada di UIN Alauddin Makassar “Saya punya data, saya punya banyak data terkait bagaimana UIN Alauddin Makassar.”

Setelah aksi mereda, pada pukul 14:43 WITA, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Prof Khalifah Mustami menjumpai massa aksi. Ia menyampaikan bahwa SE dan SK skors tidak akan dicabut. Ia juga menyarankan kepada massa aksi agar menyampaikan aspirasi dengan cara lain.
Foto & Teks: Mochtar Luthfi Alanshari (Magang)
Editor: Saldi Adrian