Keenam Kalinya, Mahasiswa UIN Alauddin Kembali Tuntut Cabut SE Nomor 259 dan SK Skorsing

Facebook
Twitter
WhatsApp
Suasana aksi demonstrasi maahsiswa UIN Alauddin dalam menunttut dicabutnya SE Nomor 259 dan SK skorsing di Flyover Makassar, Senin (26/8/2024).| Foto: Washilah - Saldi Adrian

Washilah – Sejumlah mahasiswa UIN Alauddin Makassar kembali melakukan aksi menuntut dicabutnya Surat Edaran (SE) Nomor 259 dan Surat Keputusan (SK) skorsing terhadap 18 Mahasiswa, di Flyover, Jl. Urip Sumohardjo Makassar, Senin (26/8/2024).

Aksi kali ini merupakan aksi lanjutan menuntut dicabutnya SE Nomor 259 yang keenam kalinya.

Ketua Dema Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), Yahya Nur berharap bahwa gerakan UIN Alauddin Makassar di jalan bisa menarik perhatian dan di dengarkan oleh pimpinan UIN Alauddin Makassar.

“Mahasiswa UIN Alauddin Makassar turun ke jalan bisa menambahkan nilai nilai lebih, sehingga bisa dilirik dan direspon oleh pimpinan UIN Alauddin, ” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa bukan hanya mahasiswa UIN Alauddin Makassar yang mengkawal aksi isu SE Nomor 259 tetapi juga ada organ luar yang ikut mengkawal.

Tidak lama setelah itu, flyover mulai dipadati dengan kedatangan massa dari kampus lain seperti Universitas Muslim Indonesia (UMI), dan Universitas Negeri Makassar (UNM) dalam membentuk solidaritas menyuarakan yang sama, yaitu tuntutan menolak politik dinasti dengan nyanyian buruh tani dan teriakan revolusi.

Massa aksi membuat lingkaran dan salah satu orator dari mahasiswa UIN Alauddin mulai menyampaikan orasinya bahwa di UIN Alauddin Makassar mendapatkan intimidasi dan upaya pembungkaman lewat SE Nomor 259.

“Kami di UIN Alauddin Makassar mendapatkan intimidasi dan upaya pembungkaman menyampaikan aspirasi padahal ini negara demokrasi, ” ucapnya.

Ia juga mengungkapkan di depan massa aksi dari kampus lain bahwa hingga saat ini sudah berjumlah 18 orang yang di skorsing lantaran mengikuti aksi demonstrasi.

Penulis : Faiz Dito (Magang)
Editor: Sriwahyuni

  Berita Terkait

Pencarian Berita

Lihat Arsip Kami