Washilah – Mahasiswa UIN Alauddin Makassar kembali melakukan aksi demonstrasi pencabutan Surat Edaran (SE) nomor 259 tahun 2024 tentang ketentuan penyampaian aspirasi mahasiswa lingkup UIN Alauddin Makassar di Kampus II UIN Alauddin Makassar, Jumat (2/8/2024).
Pukul 15.00, massa aksi menyampaikan orasinya di jalanan depan Gedung Rektorat. Toa berpindah dari tangan ke tangan, satu persatu orator meneriakkan kecaman untuk mencabut SE yang bersangkutan, beberapa lainnya juga menyinggung perihal DO dua mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum.
Selang beberapa waktu menunggu pimpinan Rektor UIN Alauddin kian tiada, Mahasiswa UIN Alauddin Makassar maju kedepan pintu rektorat. Merekapun melanjutkan orasi dengan tuntutan pencabutan secara bergantian.
Salah satu orator mengatakan, UIN Alauddin merupakan kampus yang unggul. Akan tetapi, kata dia, kampus tersebut memiliki banyak ketimpangan dalam menentukan aturan bahkan tidak ada kebebasan dalam menyampaikan aspirasi.
Ia juga menyayangkan perilaku rektor lantaran tidak pernah menemui massa aksi bahkan di aksi ketiga kali ini.
“Petanda bahwa pimpinan kampus kita sangat liar,” ungkapnya dengan tegas saat orasi.
Dirinya juga menyampaikan kepada pegawai pengaman kampus untuk tidak melakukan tindakan kekerasan saat aksi berlangsung.
“Kami hanya datang menyuarakan aspirasi kami,” katanya.
Permintaan massa aksi tidak digubris, orator lainnya berupaya menerobos paksa untuk temui pimpinan. Namun, dalam upayanya, massa aksi dihadang oleh sejumlah Satuan Pengamanan (Satpam) dan staf kampus tepat di pintu rektorat.
Aksi dorong-mendorong tidak terhindarkan. Massa aksipun terpukul mundur menuju pelataran rektorat.
Saat gesekan mulai mereda, massa aksi kembali bersorak.
“Hati-hati, hati-hati provokasi,” nyanyi mereka berulang kali.
Lanjut, orator yang lainnya kembali menggenggam toa. Dalam seruannya, ia menyebut jika Satpam saat ini tidak lagi bertugas sekedar menjaga keamanan, melainkan juga membungkam aspirasi mahasiswa.
Dalam peristiwa tersebut, massa aksi sempat bergeser menuju gerbang I UIN Alauddin Makassar untuk melanjutkan orasi.
Setelah orasi di gerbang I UIN Alauddin Makassar, massa aksi kembali ke depan Gedung Rektorat melanjutkan orasi secara bergantian.
Kali ini, Sekjen Muhammad Reski menutup demontrasi dengan mendesak Rektor UIN Alauddin Makassar menerima tuntutan yang disampaikan.
Adapun tuntutan yang ia sampaikan sebagai berikut:
1. Cabut SE No. 259 Tahun 2024;
2. Cabut SK DO dan Skorsing yang diberikan kepada Mahasiswa FSH;
3. Penuhi semua tuntutan yang menjadi isu turunan.
“Jika pihak kampus UIN Alauddin Makassar tidak menerima tuntutan kami, kami akan datang dengan gelombang yang lebih besar lagi,” tegasnya.
Penulis: Sappe (Magang)
Editor: Sriwahyuni