Seruan Aksi Almaidah, Kritik Pimpinan Fakultas

Facebook
Twitter
WhatsApp
Wadek III FDK, Dr Syamsuddin saat menemui massa aksi di Pelataran FDK, Kamis (13/6/2024).| Foto: Washilah - Siti Ulwiyah

Washilah – Kemarin, Kamis 13 Juni 2024. Sekitar pukul 10:30 WITA, suara sirine memecah keramaian, menjadi tanda dimulainya aksi demonstrasi. Perlahan-lahan beberapa massa aksi yang merupakan Lembaga Kemahasiswaan (LK) Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) berjalan dari arah Cafetaria menuju pelataran FDK sambil membentangkan sebuah spanduk bertuliskan “FDK Darurat Kemanusiaan.”

Melalui pengeras suara yang dipegang secara bergantian dari tangan ke tangan, para orator menyampaikan aspirasi mereka dengan lantang dan jelas, menguraikan lima tuntutan utama yang menjadi fokus aksi demonstrasi tersebut. Lima tuntutannya yakni kategori Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang tidak sesuai dengan perekonomian mahasiswa, kode etik dosen, komersialisasi pendidikan, kejelasan penggunaan pembangunan atau sarana dan prasarana, transparansi anggaran keberangkatan Wakil Dekan (Wadek) III ke Pulau Jawa.

Sejumlah mahasiswa yang tersebar di kelas-kelas pagi itu seketika berhamburan untuk menyaksikan aksi demonstrasi, dengan banyak yang mengambil posisi di ketinggian bangunan fakultas untuk mendapatkan pandangan yang lebih baik. Pihak satpam dan staf fakultas juga ikut turun, berusaha mengelola situasi yang semakin ramai.

Ditengah keriuhan yang dilakukan oleh Almaidah, Wadek III FDK, Dr Syamsuddin juga turun langsung menemui massa aksi di lapangan. Selain itu dia juga datang untuk mendengarkan orasi dan berusaha menghentikan aksi tersebut.

Dalam aksinya, Jendral Lapangan yang sekaligus Ketua Umum Dewan Mahasiswa (Dema) FDK, Muhammad Iksan memberikan keterangan kepada Washilah bahwa aksi ini merupakan aksi yang terkonsolidasi dan dilatarbelakangi oleh adanya masalah nyata yang terjadi di Fakultas Dakwah dan Komunikasi, dan mediasi yang dilakukan sebanyak empat kali tetapi tidak membuahkan kejelasan.

“Karena audiensi yang tidak didengarkan, sehingga aksi menjadi langkah berikutnya,” tuturnya.

Melalui aksi ini, dirinya berharap aspirasinya dapat bergema di telinga pimpinan FDK lalu ditindaklanjuti sebagaimana mestinya, sehingga kejadian serupa tidak terulang.

“Semoga pimpinan secepatnya mengeluarkan surat terkait aspirasi teman-teman, menjawab permintaan terkait permasalahan yang kami suarakan,” harapnya.

Tidak lama berselang, suasana pun kian memanas. Bermula dari kobaran api pada ban yang dibakar oleh massa aksi, namun dengan segera dihalangi oleh Wadek III dan pihak satpam, dan dibuang kedalam kolam ikan FDK.

Adegan ini berulang berkali-kali hingga massa aksi menyerobot naik ke lantai 2 fakultas tepat di depan ruang dekan FDK. Peralihan dari pelataran ke lantai 2 FDK ini terus diikuti oleh pihak satpam. Di lantai 2, semua massa aksi berkumpul kembali dan sepakat untuk melanjutkan aksi ini dengan mengadakan audiensi di Lecture Theatre (LT).

Sesaat setelah aksi berlangsung, Dekan FDK, Prof Rasyid Masri bersama para Wadek menemui massa aksi dalam audiensi di LT. Saat audiensi di ruang LT, suasana berubah ketika debu-debu argumen beterbangan dalam perdebatan antara pimpinan fakultas dengan massa aksi soal tuntutan  yang disampaikan. Dalam situasi ini, pimpinan fakultas tetap mempersilahkan para massa aksi untuk menyampaikan aspirasinya satu per satu. Menyikapi hal itu, pimpinan fakultas juga menjawab satu per satu aspirasi tersebut.

Dalam penyampaiannya, Prof Rasyid Masri mengatakan bahwa pemberangkatan Wadek III ini adalah program universitas bidang Wakil Rektor III yang mana seluruh dana yang dipakai oleh para Wadek III tidak ada hubungannya dengan fakultas, dan mengatakan bahwa program ini merupakan program mendadak.

“Semua Wadek III itu dibiayai oleh rektor, uang negara itu sudah tersistematis penggunaannya,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Umum Senat Mahasiswa (Sema) FDK, Hafizh Gulam Al Fatanah membantah argumen tersebut dengan mengatakan bahwa program itu bukanlah program mendadak karena sudah disampaikan sejak jauh-jauh hari oleh Wadek lll terkait studi banding.

“Ini bukan merupakan program mendadak karena dari awal pelantikan sudah disampaikan terkait studi banding,” bantahnya.

Di tengah perdebatan di ruang LT yang diisi dengan suasana audiensi, suara mahasiswa mulai terdengar memenuhi pelataran FDK. Satu per satu, massa aksi meninggalkan ruang LT untuk menyampaikan orasi dan aspirasi mereka di luar sana. Meskipun begitu, beberapa masih memilih tinggal dalam ruang LT.

Salah satu massa aksi, Muhammad Iksan yang masih memilih tinggal dalam ruang LT serta menyampaikan aspirasi terkait kategori UKT mahasiswa baru yang tidak melalui proses wawancara. Dalam penyampaianya, LK mengusulkan adanya pengawalan oleh pengurus lembaga dan dilegalkan oleh pimpinan, sehingga LK diberikan ruang untuk terlibat sebagai perwakilan dari mahasiwa baru tersebut.

Terkait hal itu, Dekan FDK menjawab aspirasi tersebut dengan mengatakan bahwa UKT itu adalah kebijakan Universitas dan tidak ada kewenangan pihak fakultas. UKT adalah kebijakan nasional kemudian di breakdown oleh rektor, kemudian dari rektor dikirim ke fakultas-fakultas.

“Kesimpulannya adalah, kalau fakultas lain lakukan, kita lakukan juga. Kalau fakultas lain ada wawancara, kita wawancara juga. Jika ada fakultas lain yang melibatkan mahasiswa dalam penentuan UKT, maka kami juga akan lakukan,” tutupnya.

 

Penulis: Siti Ulwiyah (Magang)
Editor: Sriwahyuni

  Berita Terkait

Pencarian Berita

Lihat Arsip Kami