Washilah – Lembaga Debat dan Riset Hukum (LDRH) UIN Alauddin Makassar adakan Kuliah Umum yang bertajuk “Refleksi dan Tantangan untuk Menata Kembali Demokrasi Menjelang Pemilu 2024” melalui Zoom Meeting, Sabtu (23/12/2023).
Kuliah Umum ini merupakan kegiatan kedua setelah sebelumnya sukses mengadakan Kompetisi Essai Tingkat Nasional (Komnas) dengan agenda pengunguman juara yang dibacakan di akhir kuliah umum.
Salah satu Narasumber, Pakar Hukum Tata Negara Indonesia, Dr Fahri Bachmid menjelaskan tantangan yang akan dihadapi saat proses pemilihan umum.
“Salah satu tantangan yang akan dihadapi dalam menyambut kontestasi pemilu 2024 adalah kecurangan-kecurangan dalam proses pemilihan, oleh karena itu dibutuhkan persiapan yang matang dalam menghadapi problematika tersebut,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan, untuk meminimalisir kecurangan itu perlu upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pemilu 2024.
“Untuk turut serta dalam memberikan hak suaranya pada pemilu 2024 nantinya sebagai wujud menciptakan suasana pemilu yang demokratis,” ujarnya.
Ketua Departemen Riset dan Keilmuan LDRH, Musmulyadi menjelaskan tujuan diadakannya Kuliah Umum untuk memberikan pemahaman dan menjawab tantangan serta isu-isu hangat menjelang pemilu 2024.
“Juga memberikan arahan untuk menjadi pemilih yang cerdas dan mengetahui tindakan-tindakan yang dapat dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran pemilu,” tambahnya.
Salah satu peserta, Muh Najma mengatakan, setelah mengikuti kuliah umum tersebut, dirinya banyak mengetahui hal baru tentang tindak pidana yang akan terjadi dalam kontestasi politik.
“Melalui kegiatan ini, saya terkesan karena dimana narasumber mengupas tuntas berkaitan bentuk partisipasi dalam pesta demokrasi yang akan kita laksanakan nantinya,” tutupnya.
Penulis: Nur Hastina (Magang)
Editor: Nabila Rayhan