Washilah – Ketua Unit Layanan Terpadu (ULT) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UIN Alauddin Makassar, Dr Rosmini Amin meminta komitmen pimpinan universitas hingga fakultas dalam menangani kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Hal tersebut disampaikan Dr Rosmini Amin dalam Workshop Advokasi Unit Layanan Terpadu yang diselenggarakan Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) UIN Alauddin di Hotel Swiss Bell Panakukang, Kota Makassar, Jumat (15/12/2023).
“Kami berharap komitmen yang tulus dari Rektor, Wakil Rektor, hingga tingkat fakultas adalah kunci utama untuk menjamin keberhasilan program pencegahan dan penanganan kekerasan seksual,” ujarnya.
Rosmini yang juga menjabat sebagai Ketua LP2M UIN Alauddin itu menyebut, tanpa keterlibatan aktif dari stakeholder di berbagai tingkatan, upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di kampus tidak dapat mencapai hasil maksimal.
Ia juga menyampaikan bahwa UIN Alauddin sudah memiliki instrumen-instrumen penting, seperti regulasi dan lembaga yang khusus menangani masalah kekerasan seksual. Menurutnya, ini menjadi modal berharga yang tidak dimiliki oleh semua perguruan tinggi.
Dia menambahkan bahwa komitmen tidak hanya sebatas pada pengembangan regulasi, namun juga melibatkan aspek penyediaan anggaran yang memadai.
“Tanpa dukungan finansial yang cukup, upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual tidak dapat dilaksanakan secara optimal.
Terakhir, Dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi itu juga menegaskan bahwa tindakan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di kampus harus dimulai secara dini, dan hal tersebut hanya terwujud melalui komitmen nyata dan alokasi anggaran yang memadai.
Penulis: Nabila Rayhan
Editor: Irham Syahril