Washilah – Pusat Pengembangan Bisnis (P2B) UIN Alauddin Makassar memangkas biaya sewa kantin di dua tempat di kampus.
Pemotongan itu berlaku sejak Mei 2023 lalu, adapun perubahan biaya sewa itu ditujukan untuk kantin di belakang Fakultas Syariah dan Hukum dan kantin samping Rusunawa dari Rp 15 juta turun menjadi Rp 10 juta per tahun.
Koordinator Penataan dan Penertiban P2B, Zenal Ibrahim mengatakan pemotongan yang ada tidak terjadi begitu saja, melainkan melalui beberapa pertimbangan.
Keputusan P2B ini, kata Zenal dilakukan melalui riset yang dilakukan sebulan sekali dengan mempertimbangkan aspek pemasaran, penghasilan dan fasilitas yang ada di setiap kantin.
“Kafetaria (kantin samping perpustakaan) fasilitasnya bagus dan zona pemasaranya bagus (jadi biaya sewanya tetap Rp 15 juta pertahun) berbeda dengan (kantin samping) rusunawa.” ujarnya, Kamis (3/7/2023).
Salah satu penyewa kantin samping Rusunawa, yang tak mau disebutkan namanya menuturkan kebijakan pemotongan biaya sewa sangat membantu di tengah kondisi kantin yang sepi.
Dia juga mengaku biaya sewa 15 juta di tahun sebelumnya tidak sesuai dengan fasilitas yang dinikmati. Ia cukup kesal lantaran kursi maupun meja yang dijanjikan tak kunjung ada.
“Penghasilan bersih itu lebih 15 juta, tapi lari ke biaya sewa, belum lagi itu karyawan yang dibayar,” pungkasnya.
Hal serupa dirasakan pedagang lain, ia menyatakan bahwa fasilitas yang ada di kantin tersebut baru dibenahi ketika mendapatkan dana bantuan dari BNI sebagai kantin percontohan.
“Kalau tidak ada biaya dari BNI tidak akan ada pembaruan fasilitas,” kata pedagang yang tak disebutkan namanya.
Padahal, katanya pada saat kenaikan tarif tahun lalu, dirinya dijanjikan pembenahan fasilitas oleh P2B, menurutnya, P2B juga tidak pernah menanyakan penghasilan kantin ke dirinya.
“(P2B) tidak pernah riset ke saya soal penghasilan yang dihasilkan dari penjualan di kantin,” ujarnya.
Penulis: Nurhidaya (Magang)
Editor: Nabila Rayhan











