Washilah – Buntut dari reklamasi besar-besaran yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyebabkan akses ruang hidup masyarakat pesisir Pulau Lae-Lae kian menyempit.
Di momentum hari kemerdekaan Republik Indonesia, Koalisi Lawan Masyarakat Pesisir (Kawal Pesisir) bersama masyarakat Pulau Lae-Lae menyelenggarakan Island Festival (Festival Pulau) 2023 dengan mengusung tema “Merdeka Dari Reklamasi”. Kegiatan ini dilakukan selama tiga hari, terhitung dari 16 Agustus hingga 18 Agustus 2023.
Kawal Pesisir, Taufik mengatakan Island Festival sebagai respon terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang masih mengakomodir zona reklamasi dan memberi peluang kepada perusahaan yang melakukan privatisasi laut.
“Ini salah satu momen untuk masyarakat Lae-Lae merefleksikan perjuangannya selama ini. Bahwa kemerdekaan yang diharapkan Pulau Lae-Lae adalah terbebas dari reklamasi dan berdaulat atas sumber daya alam. Rencana reklamasi yang akan merusak dan menghilangkan wilayah tangkap nelayan harus dihentikan,” ujarnya.
Salah satu masyarakat Lae-Lae, Daeng Puji meminta pemberhentian reklamasi pulau yang dinilai berpotensi menghilangkan sumber kehidupan masyarakat pesisir.
“Terima kasih telah mendukung kami selama ini menolak reklamasi. Semoga reklamasi ini sudah tidak akan berlanjut lagi, mudah-mudahan kita tenang di Pulau Lae-Lae dan sejahtera,” ucapnya.
Selain itu, masyarakat Lae-Lae juga meminta dengan tegas kepada Pemerintah Provinsi untuk segera menghentikan pembahasan dokumen Amdal reklamasi di Pulau Lae-Lae serta meminta pemerintah pusat tidak menerbitkan izin yang melegalkan reklamasi di Pulau Lae-Lae.
Adapun kebijakan yang melegalisasi privatisasi laut dengan cara reklamasi adalah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan. Kebijakan ini bukan hanya menghilangkan wilayah kelola nelayan dan perempuan, tapi menciptakan konflik sosial yang berkepanjangan antara warga, pemerintah dan perusahaan.
Maka dari itu, warga Pulau Lae-Lae menyeru kepada pemerintah untuk menghentikan privatisasi laut dan pengakuan atas wilayah kelola yang mereka yakini sebagai sumber penghidupan.
Editor: Nabila Rayhan