Washilah – Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Fakultas Adab dan Humaniora (FAH), membuka galang donasi untuk mahasiswa yang tidak bisa bayar Uang Kuliah Tunggal (UKT), Selasa (11/8/2020).
Ketua Dema FAH, Wawan Harun mengatakan bahwa galang donasi ini sebagai bentuk pengadvokasian Lembaga Kemahasiswaan (LK), khususnya untuk mahasiswa FAH yang tidak bisa membayar UKT.
Mahasiswa jurusan Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) ini memaparkan bahwa hingga saat ini, sebanyak 12 orang Mahasiswa FAH tidak bisa membayar UKT.
“Menurut pendataan yang kami lakukan, saat ini ada 12 Mahasiswa yang tidak bisa membayar UKT, dan kemungkinan besar akan bertambah,” paparnya.
Pria yang kerap disapa wawan ini juga mengungkapkan, banyaknya mahasiswa yang tidak bisa membayar UKT disebabkan beberapa hal.
“Salah satu penyebabnya ialah, di masa pandemi ini pimpinan kampus tidak memberikan solusi. kebijakan pemotongan UKT 20% melalui SK Rektor No.594 sebagaimana kita ketahui sejak awal tidak memberikan solusi untuk mahasiswa, nominal yang hanya 20% dan syarat yang ribet merupakan salah satu alasannya,” ungkap wawan.
Lebih lanjut, selain tidak adanya kebijakan yang solutif dari pimpinan kampus. Wawan menganggap banyaknya mahasiswa yang tidak bisa membayar UKT adalah buntut dari penetapan kategorisasi UKT yang tidak jelas.
Penulis : Arya Prianugraha
Editor : Rahma Indah