Suka Duka Mahasiswa Skorsing

Facebook
Twitter
WhatsApp

Washilah – Bentrokan antar mahasiswa yang terjadi pada tanggal 22 Oktober hingga 23 Oktober 2018 lalu, masih menyisakan luka bagi mahasiswa yang terlibat. Bagaimana tidak, bentrokan inilah yang menjadi penyebab dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) skorsing oleh Rektor Prof Musafir Pababbari kepada 19 mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) yang terlibat bentrok dengan Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK).

Banyak suka duka yang dirasakan oleh 19 mahasiswa yang tercantum namanya dalam SK skorsing. Mereka harus menanggung beban berupa skorsing akibat bentrokan yang melibatkan ratusan mahasiswa dari dua fakultas tersebut.

Riswandi, mahasiswa FSH ini adalah salah satu dari 19 mahasiswa yang diskorsing akibat bentrokan tersebut. Mahasiswa semester II jurusan Hukum Pidana dan Ketatanegaraan ini mendapatkan sanksi skorsing selama satu semester berdasarkan SK Rektor nomor 124 yang dikeluarkan pada 15 April 2019 lalu.

Mahasiswa asal Bulukumba yang akrab disapa Dandi tersebut meluangkan waktu untuk diwawancarai oleh reporter Washilah.

1.Apa yang ada dipikiran saudara saat menerima SK skorsing?

Setelah menerima SK skorsing saya langsung berpikir bahwa akan di Drop Out (DO), karena nilai saya di semester I banyak yang eror karena saya menjalani sanksi pidana selama empat bulan. Sanksi pidana tersebut atas tuntutan kampus yang kemudian ditindak lanjuti oleh Polres Gowa. Padahal setelah bebas dari sanksi pidana saya berusaha mengejar ketertinggalan dari teman-teman saya dalam proses belajar. Kemudian Hal yang paling saya takutkan adalah bagaimana kalau orang tua saya tahu bahwa saya diskorsing, tapi pada ahirnya saya harus bicara juga.

2. Bagaimana respon orang tua setelah mendengar saudara diskorsing?

Orang tua saya kecewa dan bertanya kenapa masih diskorsing setelah ada sanksi pidana, saya jawab saya juga kurang paham akan kebijakan itu. Orang tua bilang kalau begitu sabar saja nak dan serahkan pada Tuhan, pulang kampung saja perbaiki niat dan hati. Satu hari sebelum saya bebas dari sanksi pidana orang tua menyarankan antara ke Malaysia bekerja atau lanjut kuliah, tapi sebagai manusia yang ingin berpendidikan saya memilih lanjut kuliah, karena perjalanan hidup saya masih panjang masih ada cita-cita yang harus saya capai dengan jalan berpendidikan formal namun pada ujungnya juga saya diskorsing.

3. Bagaimana komunikasi sodara dengan ketua Jurusan atau Fakultas selaku pihak yang menaungi?

Beberapa hari setelah SK keluar, saya dipanggil untuk menghadap ke Ketua Jurusan. Awalnya saya dimarahi, karena merugikan proses belajar saya. Dia bilang jangan tanyakan pada saya terkait skorsing itu nak karena saya tidak punya hak dalam hal itu karena keputusan ada pada Rektor. Kalaupun pada ahirnya diskorsing dia berpesan ikuti saja kata hatimu nak dan tetap belajar. Kalau dari pihak fakultas tidak ada tindakan, mereka lepas tangan.

4. Apakah sebelumnya sudah dijelaskan oleh pihak kampus terkait mekanisme pemberlakuan skorsing?

Dalam SK tertera dengan jelas penetapan putusan Rektor poin kedua bahwa dilarang berkegiatan di kampus tanpa seizin Rektor sejak SK dikeluarkan, artinya telah tercabut hak untuk masuk belajar, berkegiatan, bahkan bersilaturahmi dengan teman-teman. Belum ada penjelasan oleh pihak kampus apakah masih bisa kuliah atau tidak jika masa skorsing telah selesai. Namun berdasarkan aturan kampus apabila IPK di bawah 2.00 otomatis di DO dan saya diskorsing pada saat semester II, di semester I saya dipidanakan oleh kampus otomatis saya di DO karena nilai saya juga rendah. Jadi saya lihat ini hanya bahasa halus dari pihak kampus agar saya DO secara otomatis.

5. Sebagai mahasiswa yang diskorsing bagaimana saudara menilai kampus menyelesaikan masalah dalam bentrok lalu?

Saya pikir penyelesaian persoalan terkhususnya pada kasus bentrok kemarin kurang baik karena diselesaikan secara sepihak dan tiba-tiba. Padahal masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan apalagi kampus merupakan sarana pendidikan yang merupakan tempat mendidik. Kemudian beberapa teman-teman yang diskorsing juga telah menjalani sanksi pidana, saya pikir kampus bukan malah memberi efek jera tapi juga memutus harapan kami untuk berpendidikan.

6. Apa saja kesibukan saudara setelah diskorsing?

Setelah diskorsing saya hanya sibuk bantu-bantu orang tua di kebun. Sambil tunggu jalur mandiri terbuka dan daftar kuliah.

7. Jadi apa tindakan sodara selanjutnya apakah menunggu kepastian dari UIN atau kuliah di kampus lain?

Saya daftar ulang di kampus lain. Untuk di UIN sendiri saya berpikir panjang lagi untuk kuliah di UIN. Saya kecewa terkait SK itu, mengingat perkuliahan telah saya jalani setelah saya dipidana. Saya kira tidak akan diskorsing lagi padahal saya telah membayar SPP satu bulan sebelum SK skorsing keluar. Karena beberapa hari sebelum saya bebas dari sanksi pidana orang tua saya membayar SPP saya. Tapi saya pikir selalu ada jalan untuk kita menjadi manusia, peristiwa kemarin adalah pengalaman yang akan sangat berharga untuk saya dikemudian hari. Terima kasih untuk teman-teman yang sejauh ini telah mau bersolidaritas untuk menyerukan penolakan skorsing.

Penulis: M Shoalihin
Editor: Dwinta Novelia

  Berita Terkait

Pencarian Berita

Lihat Arsip Kami