Memutus Mata Rantai Korupsi IPPS Gelar Seminar Nasional

Facebook
Twitter
WhatsApp
Suasana Seminar Nasional yang diselenggarakan Ikatan Penggiat Peradilan Semu (IPPS) UIN Alauddin di ruang Senat Rektorat UIN Alauddin Makassar, Selasa (23/04/2019).

Washilah – Ikatan Penggiat Peradilan Semu (IPPS) UIN Alauddin Makassar, melaksanakan Seminar Nasional bertemakan ‌”Reaktualisasi Nilai Pancasila dalam Memutus Mata Rantai Korupsi di Indonesia,” dirangkaikan dengan pembukaan Internal Mooting “Piala Dekan VI” Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), Selasa (23/04/2019).

Pada seminar Nasional ini, IPPS bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Ketua IPPS Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar, Risky Rahmatullah T mengatakan dalam seminar ini menghadirkan tiga pemateri.

“Pada seminar ini kami mengundang tiga pemateri, Budi Santoso (Kepala Bidang Kerjasama Direktorat Pembinaan jaringan kerjasama Antar Komisi dan Instansi), Dr Arqam Azikin (Pengamat Politik dan Kebangsaan), Dr Patawari (Pakar Hukum Tatanegara),” tuturnya.

Lanjut Risky Rahmatullah mengungkapkan tujuan mengangkat tema tersebut agar dapat menjadi promotor pemberantasan korupsi.

“Karena sadar maraknya korupsi khususnya di Sulawesi Selatan ini diharapkan kami para kader IPPS, menganggap perlunya membahas hal ini. Dengan kegiatan ini diharapkan dapat menjadi promotor pemberantasan korupsi nantinya,” sambungnya.

‌Adrian Prasetyo Putra Ansyar peserta Seminar Nasionalmu menyambut baik kegiatan yang diadakan IPPS ini.

‌”Seminar ini sangat bermanfaat, karena memberikan ilmu dan wawasan yg sangat saya cari selama ini, karena jarang ada lembaga yg bisa langsung menghadirkan narasumber seperti KPK RI dan seminar Nasional ini juga tidak dipungut biaya apapun,” tutur mahasiswa jurusan Ilmu Falak.

Penulis: Asdar
Editor: Dwinta Novelia

  Berita Terkait

Pencarian Berita

Lihat Arsip Kami