Foto: Aliansi PPMI DK Makassar, Kecam Rektor USU

Facebook
Twitter
WhatsApp

Aliansi pers Mahasiswa Makassar mengelar aksi demonstrasi di bawah fly over, kamis (28/03/2019).
Lembaga pers Mahasiswa Makassar yang tergabung dalam Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia Dewan Kota Makassar (PPMI DK) Mengecam tindakan yang dilakukan Rektor Universitas Sumatra Utara (USU) Runtung sitepu, Terhadap Pemecatan Pers Mahasiswa Suara USU.

Sebelum melakukan aksi, seluruh Aliansi gerakan solidaritas PPMI DK Makassar berkumpul di Universitas Muslim Indonesia (UMI) untuk sama-sama bergerak menuju ke titik aksi, ada beberapa Lembaga Pers Mahasiswa Makassar yang tergabung dalam Aliansi PPMI DK diantaranya LPM Corong (UNISMUH), LPM Kertas (UNIFA), Catatan Kaki (Unhas), Cakrawala Ide (UMI), LPM Psikogenesis (Fakultas Psikologi UNM), LPM Hukum (Fakultas Hukum Unhas), LPM Fiksi (KPI UIN), LPM Washilah (UIN), LPM Intelligent (Poltekes), LPM Violet (STIK Tamalanrea), LPM Estetika (Fakultas Sastra UNM).
Peserta aksi sempat membuat kemacetan di Jl. Urip Sumoharjo, puluhan peserta aksi berjalan kaki menuju ke titik lokasi Flyover untuk melakukan orasi ilmiah. Sebelumnya jenderal lapangan Tazzah Nurfalah melakukan permintaan maaf kepada para pengguna jalan atas aksi kemacetan yang ia buat.
Aliansi PPMI DK Makassar dalam orasinya meminta kepada Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) agar mencabut tuntutan kepada Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Suara USU, karena menurutnya didalam cerpen tersebut tidak ada narasi yang menegaskan dukungan kepada kaum Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) Melainkan hanya mendeskripsikan bagaimana perlakuan diskriminasi sosial yang dialami oleh kelompok LGBT. Ia menambahkan bahwa keputusan sepihak yang dilakukan oleh Rektor USU Runtung Sitepu tidaklah bisa dibenarkan sebab tidak memiliki alas hukum yang jelas. Serta sangat bertentangan dengan UUD RI No.9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.
Jenderal lapangan Tazzah Nurfalah
membacakan lima tuntutan yang ingin disampaikan kepada para birokrasi USU diantaranya:
1. Segera kembalikan SK Redaksi LPM Suara USU
2. Wujudkan kebebasan mimbar Akademik
3. Buka akses informasi di kampus USU
4. Stop intimidasi birokrasi kampus terhadap Suara USU
5. Stop intervensi birokrasi kampus terhadap ruang redaksi Suara USU.

Foto dan Teks: Ardi

  Berita Terkait

Pencarian Berita

Lihat Arsip Kami