Washilah – Lembaga intra Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Ikatan Penggiat Peradilan Semu (lPPS) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar mengadakan kajian rutin yang dilaksanakan di ruang 303 FSH. Jumat (06/04/2018)
Kegiatan tersebut lebih diperuntukkan bagi anggota baru yang diadakan dua kali seminggu dan akan dikukuhkan untuk resmi bergabung di IPPS.
Ketua IPPS Fendy mengungkapkan, jika adanya kajian ini berawal dari
keresahan senior-senior.
“Kajian IPPS hadir setelah adanya keresahan-keresahan, dimana di Fakultas Syariah sendiri kebanyakan belajar soal agama, sedangkan titel yang didapat adalah SH, lucu ketika lulusan sarjana hukum tapi tidak mengerti soal hukum,” tuturnya.
Salah seorang alumni FSH Munira Hamzah berharap agar materi yang diterima tidak hanya disimpan di kepala saja namun dapat menerapkannya di kehidupan sehari hari.
“Semoga materi ini tidak hanya di kepala saja namun dapat diterapkan di kehidupan kita dan mampu membantu orang lain yang kesulitan soal hukum,” Jelasnya.
Penulis : Rahmania
Editor : St Nirmalasari