FUF Berlakukan Pungutan Biaya Bagi Maba

Facebook
Twitter
WhatsApp
Sejumlah maba mengikuti acara penyambutan dan pengenalan budaya akademik universitas di pelataran Auditorium. Kamis, 01 September 2016. Yahun ini, sebanyak 5641 maba yang diterima di UINAM. Washilah/Muhaimin.

Washilah–Meski Rektor UIN Alauddin Makassar mengeluarkan surat edaran larangan pungutan dana dalam bentuk apapun kepada Mahasiswa Baru (Maba) saat Orientasi Pengenalan Akademik (Opak) berlangsung. Namun di sejumlah fakultas, pungutan tersebut nyatanya tetap diberlakukan.

Salah satunya yakni Fakultas Ushuluddin dan Filsafat (FUF) dimana Opak tingkat fakultas tersebut membebankan Rp 50.000,00 bagi setiap maba.

Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Dr Abdullah sekaligus Ketua Panitia Opak menjelaskan, bahwa pungutan dana merupakan kebijakan Dekan FUF Prof Natsir Siola, yang digunakan untuk konsumsi.

Banyaknya maba yang tidak membawa makanan saat kegiatan berlangsung, menjadi alasannya. Sementara itu Prof Natsir tidak menjelaskan perihal besaran uang yang dipungut dari maba.

“Yang penting dana uang yang diambil dari maba itu rasional,” kata Dr Abdullah menirukan ucapan Prof Natsir.

Di sisi lain, Ketua Dewan Mahasiswa (Dema) FUF Faisal juga mengaku menerima perintah langsung dari dekan untuk pungutan dana demi keperluan konsumsi. “Jumlah besarannya tidak dijelaskan,” ungkap Faisal kepada reporter Washilah.

Terkait rincian dana, Faisal menjelaskan jika uang tersebut digunakan untuk makan sebanyak dua kali seharga 30 ribu, sertifikat Opak 10 ribu dan souvenir berupa pin seharga 10 ribu.

Ditemui di Gedung Rektorat Jumat (9/9), Prof Natsir juga mengatakan jika pungutan tersebut wajar-wajar saja, selama mendapat izin dari pimpinan.

“Namun kalau ada pungutan lalu tidak ada izin dari pimpinan itu yang bermasalah,” ungkapnya.

Adapun sertifikat dan pin yang masing-masing seharga 10 ribu, diakuinya di luar dari kebijakan pimpinan, serta menganggap hal tersebut bisa jadi merupakan kebijakan WD III dan Dema.

Tak tanggung-tanggung, Bendahara FUF Amal yang ditemui di tempat berbeda menerangkan, jika total dana untuk Opak mencapai lebih dari Rp 40.000.000, sementara konsumsi dikisaran Rp 10.000.000.

“Tidak dijelaskan konsumsi untuk panitia atau peserta, yang tertulis hanya konsumsi saja,” paparnya Sabtu (3/9).

Terkait dana konsumsi Opak dari fakultas menurut Dr Abdullah hanya diperuntukan bagi panitia sebanyak 96 orang.

Penulis: Asrullah
Editor: Fadhilah Azis

  Berita Terkait

Pencarian Berita

Lihat Arsip Kami