Washilah — Aliansi Gerakan Mahasiswa Syariah dan Hukum (AGRARIA) lakukan aksi demonstrasi penolakan terhadap UU TNI di depan kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Selasa (25/3/2025).
Dalam aksinya, Jenderal Lapangan, Iful, menilai bahwa dampak pengesahan UU TNI nantinya melibatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam ranah politik dan berbagai aspek di kehidupan masyarakat, dimana berpotensi mengancam prinsip-prinsip demokrasi serta hak-hak sipil.
“Oleh karena itu, kami mempertegas agar DPRD Provinsi Sulawesi Selatan tidak melihat persoalan ini secara sepele, tetapi harus mampu menganalisis dan memahami dampak yang ditimbulkan akibat disahkannya UU TNI tersebut secara terburu-buru tanpa pendiskusian yang panjang,” ucapnya dalam orasi.
Ia juga menegaskan bahwa sebagai lembaga yang mewakili suara rakyat, DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, harusnya mampu menjadi garda terdepan dalam menyuarakan aspirasi masyarakat.
“UU TNI menjadi salah satu ancaman terhadap demokrasi Indonesia. Oleh karena itu, AGRARIA menegaskan pentingnya agar anggota parlemen mengedepankan kepentingan masyarakat dan menyuarakan penolakan di tingkat yang lebih tinggi agar apa yang menjadi kewajiban DPRD tertunaikan dengan baik,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Umum Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), Muhaimin, mengatakan aksi ini perlu dilakukan karena menimbulkan kerugian, juga untuk mendesak agar UU TNI yang telah disahkan dicabut.
“UU tersebut cacat dari segi formil dan materil, dimana jelas prosedur pengesahan dan pembentukan UU tersebut disahkan secara tertutup dan tidak melibatkan masyarakat umum. Penting kami melakukan aksi untuk desak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk kemudian mencabut UU TNI,” ucapnya.
“Kami ingin tuntutan kami dapat dikabulkan oleh DPR untuk membatalkan dan mencabut pengesahan Revisi UU TNI, karena berpotensi bertentangan dengan prinsip supremasi,” harapnya.
Dalam aksi itu, mereka menuntut tiga hal:
1. Mendesak DPRD Provinsi Sulsel untuk segera mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait evaluasi pencabutan Undang-Undang TNI yang menghambat supremasi sipil.
2. Menuntut DPRD Provinsi Sulsel untuk mengevaluasi kinerja seluruh anggota legislatif dalam menjalankan tugas pengawasan dan legislasi, khususnya dalam supremasi sipil.
3. Mendesak pemerintah dan DPRD Provinsi Sulsel untuk memperkuat supremasi sipil oleh aparat keamanan.
Aksi mereka terus berlanjut, hingga Sekretaris DPRD Drs Jabir dan Kepala bagian Umum Andi tenrian, datang menyambangi dan mendengar tuntutan mereka.
Penulis: Redaksi