Seminar DFL IAKD OJK Sulsel Sulbar Tingkatkan Literasi Digital dan Aset Kripto

Facebook
Twitter
WhatsApp
Sambutan Kepala OJK Prov. Sulsel Sulbar pada kegiatan edukasi DFL IAKD yang bertempat di Ballroom Kantor OJK Prov. Sulsel Sulbar Jl Sultan Hasanuddin No.3-5 Kota Makassar, Kamis (13/2/2025). | Foto: Washilah — Wahyu Arabbi (Magang).

Washilah — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Sulawesi Barat (Sulbar) gelar kegiatan edukasi Digital Financial Literacy (DFL) Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) yang berlangsung di Ballroom Kantor OJK Prov. Sulsel Sulbar Jl Sultan Hasanuddin No.3-5 Kota Makassar, Kamis (13/2/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh dosen dan mahasiswa, perwakilan dari masing-masing kampus yang ada di Makassar, diantaranya Universitas Hasanuddin, Universitas Ciputra, STIEM Bongayya, Universitas Fajar, Universitas Muhammadiyah, Universitas Bosowa, serta Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.

Kepala OJK Prov. Sulsel dan Sulbar, Darwisman dalam sambutannya menjabarkan saat ini penggunaan aset keuangan digital terutama aset kripto sebagai instrumen investasi bagi masyarakat Indonesia semakin marak. Sementara itu, kompleksitas dan risiko aset keuangan digital termasuk aset kripto merupakan hal yang perlu diperhatikan dalam rangka pertumbuhan sektor jasa keuangan yang sehat sekaligus mengedepankan perlindungan konsumen.

“Dimana pada hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) indeks literasi keuangan masyarakat tercatat sebesar 65,43% sementara indeks inklusi keuangan tercatat sebesar 75,02%, sehingga masih terdapat kesenjangan sebesar 9,59%,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam rangka mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan secara masif dan merata di seluruh Indonesia sudah pernah dilakukan pada kegiatan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) dimana OJK melihat masih maraknya aktivitas keuangan ilegal dan perjudian online serta kelompok rentan keuangan yang perlu mendapat perhatian khusus seperti kaum perempuan, pemuda dan pelajar, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) , masyarakat 3T (terdepan, tertinggal, dan terluar), serta kelompok disabilitas dan pekerja migran Indonesia.

“Dan untuk kegiatan kali ini OJK ingin meningkatkan literasi keuangan
digital bagi masyarakat khususnya bagi investor aset keuangan digital dan aset kripto di Kota Makassar,” katanya.

Darwisman juga berharap masyarakat termasuk akademisi mampu
memanfaatkan teknologi dan instrumen ini secara optimal untuk mendukung
pertumbuhan ekonomi digital yang inklusif dan berkelanjutan.

“Kedepannya kita ingin mencetak generasi muda yang memiliki literasi keuangan digital dan aset kripto demi mewujudkan Indonesia emas 2045,” harapnya.

Sementara itu, salah satu Dosen Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Alauddin Makassar, Samsul Arifaih mengatakan kegiatan edukasi DFL IAKD ini sangat bermanfaat, dimana pada dua puluh tahun terakhir, sejak kehadiran teknologi Blockchain (sebutan untuk transaksi aset digital seperti mata uang kripto) sudah menjadi isu hangat dikalangan praktisi, pemerintah, dan akademisi masih mempertanyakan apakah sudah dalam status legal.

“Dengan adanya sosialisasi tadi membuka wawasan kita, pemahaman kita, dimana saat ini penggunaan aset kripto sudah beralih pengawasannya dibawah naungan OJK yang secara perlahan sudah mengambil alih peran pengawasan terhadap transaksi-transaksi aset kripto yang ada di negara kita,” ucapnya.

Lebih lanjut, Samsul mengungkapkan bahwa pembahasan tentang aset keuangan digital dan aset kripto ini bisa menjadi suatu kajian yang menarik dan bisa diteliti oleh para akademisi kedepannya, dimana kemajuan teknologi tidak bisa dihindari, dan pertanyaan-pertanyaan apakah Indonesia akan mengeluarkan satu produk tersendiri yang menyerupai bitcoin.

“Seperti yang kita tau mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim, apakah penggunaan bitcoin bisa diterima kedepannya oleh lembaga otoritas agama Islam seperti Majelis Ulama Indonesia(MUI) itu sangat menarik untuk dibahas,” ungkapnya.

Sejalan dengan itu, Mahasiswa Jurusan Ilmu Hukum, Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar, Sri Hajiba Rahma Al Rasyid mengatakan bahwa setelah mengikuti kegiatan edukasi DFL IAKD tak hanya ilmu terkait aset keuangan digital dan aset kripto yang didapat, tapi juga relasi dan peranan digitalisasi dalam kehidupan manusia.

“Setelah mengikuti kegiatan ini saya mulai tertarik untuk meriset dan mecari tahu lebih dalam lagi, apa yang harus di persiapkan dan perusahaan kripto mana yang cocok,” terangnya.

Sri juga berharap kedepannya kegiatan ini kembali diadakan, dikarenakan masih banyak masyarakat awam termasuk mahasiswa yang belum memahami terkaut aset keuangan digital dan aset kripto. Hadirnya kegiatan ini bisa menambah cakrawala berpikir dan melihat kemajuan teknologi saat ini.

“Sebagai mahasiswa saya sangat antusias, karena selain materi, juga ada kuis yang menjadi alat ukur untuk melihat seberapa paham kita dengan materi yang telah disampaikan,” tutupnya.

Penulis : Wahyu Arabbi
Editor: Hardiyanti

  Berita Terkait

Pencarian Berita

Lihat Arsip Kami