Kerja Sama dengan Universitas Malaysia, Ilmu Falak Berupaya Dongkrak Akreditasi Prodi

Facebook
Twitter
WhatsApp
Pemaparan materi pada Seminar Nasional oleh Ketua Prodi Ilmu Falak Universitas Sains Islam Malaysia, Dr. Muallim Mochmad Said di Ruang Rapat Senat Rektorat Lt.4 UIN Alauddin Makassar, Selasa, (28/11/2023). | Foto: Washilah-Nur Hastina (Magang).

Washilah – Program Studi Ilmu Falak Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar adakan The Signing of Letter of lntent and Internasional Seminar bertajuk “Developement of Falak Syar’i Indonesia and Malaysia” di Rektorat UIN Alauddin, Selasa (28/11/2023).

Kegiatan ini merupakan program kerjasama antara Fakultas Hukum dan Undang-Undang (FHU) Universitas Sains Islam Malaysia (USIM) dengan FSH UIN Alauddin dengan menghadirkan tiga narasumber yaitu Ketua Prodi FHU USIM, Dr Muallim Mochmad Said, Dosen FHU USIM, Dr Muhammad Firdaus AB Rahmam, Ketua Prodi Ilmu Falak UIN Alauddin, Dr Rasywan Syarif.

Salah satu pemateri, Dr Muallim Mochmad Said menjelaskan tentang penentuan awal bulan hijriah menggunakan metode rukyat dan hisab.

“Penentuan tersebut sudah sama di Malaysia sedangkan di Indonesia masih berbeda-beda, namun hal itu tidak menjadi penghambat,” tuturnya.

Ketua Prodi Ilmu Falak, Dr Rasywan Syarif mengatakan tujuan diadakannya kegiatan ini untuk mendongkrak akreditasi Prodi Ilmu Falak yang membutuhkan kegiatan internasional dan indikator mahasiswa asing.

“Oleh karena itu, kegiatan ini mendatangkan empat mahasiswa USIM guna membuka cakrawala mereka dan mahasiswa ilmu falak melalui sharing sassion besok,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia berharap ke depannya kegiatan yang baru pertama kali diadakan ini bisa terus berlanjut.

“Dengan membawa mahasiswa UIN Alauddin juga ke Malaysia,” ujarnya.

Salah satu mahasiswi USIM Jurusan Fikih dan Fatwah, Nuurul mengaku senang karena melihat sambutan meriah melaui tradisi Sulawesi Selataan, Angngaru’.

“Saye rase tak ade (saya rasa tidak ada) yang kurang dari semua penyajian, pun dengan konsen ilmu speaker-speaker (pembicara) yang dihadirkan sangat sesuai untuk belajar falak syar’i di sini,” tutupnya.

Penulis: Nur Hastina (Magang)
Editor: Nabila Rayhan

  Berita Terkait

Pencarian Berita

Lihat Arsip Kami