Peringati 16 HAKTP, PSGA UIN Alauddin Hadirkan Kampanye Zero Tolerance Terhadap Kekerasan Seksual

Facebook
Twitter
WhatsApp
Pemaparan peserta pada Lomba Debat dalam kegiatan Kampanye Zero Tolerance Kekerasan Seksual yang diselenggarakan PSGA UIN Alauddin di Lecture Theater (LT) FAH, Jumat, (28/11/2025). | Foto: Istimewa.

Washilah — Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) UIN Alauddin Makassar menyelenggarakan puncak rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) dengan tema “Zero Tolerance terhadap Kekerasan Seksual,” di Auditorium Kampus II UIN Alauddin, Kamis, (4/12/2025).

Kegiatan yang berlangsung mulai tanggal 25 November-4 Desember ini menghadirkan Lomba Poster, Essai, Video edukasi , Debat dan juga dirangkaikan dengan pemilihan Duta Anti Kekerasan Seksual UIN Alauddin Makassar.

Ketua LP2M UIN Alauddin Makassar, Dr Rosmini Amin mengatakan penyelenggaraan kegiatan ini melalui proses panjang karena mencakup lima lomba dan enam kegiatan yang digelar secara bersamaan dengan dana terbatas. Meski demikian, ia menilai dukungan dan kerja keras panitia membuat acara berjalan lebih baik dari ekspektasi.

“Tim panitia yang kami pilih itu memang betul-betul bekerja. Kami puas karena ini berjalan sesuai ekspektasi kami, bahkan di luar ekspektasi,” ujarnya.

Dirinya juga mengapresiasi kemampuan mahasiswa dalam menyusun narasi kampanye dan menegaskan bahwa peserta yang tidak terpilih sebagai duta tetap akan berperan sebagai jembatan penyalur edukasi PPKS bersama praktisi.

Ketua PSGA UIN Alauddin Makassar, Dr Djuwairiah menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah yang pertama kali dilakukan PSGA dalam rangka HKATP, setelah sebelumnya sempat tertunda akibat keterbatasan anggaran. Pelaksanaan kegiatan ini juga menjadi bentuk sosialisasi dan deklarasi kehadiran unit PSGA kepada seluruh mahasiswa UIN Alauddin Makassar.

“Kegiatan ini selain mensosialisasikan kehadiran PSGA dan kegiatannya, juga sebagai deklarasi tentang apa itu PSGA,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa dengan adanya Duta Anti Kekerasan Seksual di kampus menjadi corong bagi mahasiswa untuk menyampaikan laporan jika terjadi kasus pelecehan atau kekerasan seksual. Bahkan peserta yang tidak terpilih sebagai duta tetap berkomitmen membentuk komunitas anti kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Sebagai bagian dari kampanye pencegahan, PSGA UIN Alauddin Makassar juga turut menjelaskan prosedur pelaporan kekerasan seksual melalui Satgas PPKS. Mahasiswa yang mengalami, melihat, atau mengetahui adanya kasus dapat mengajukan laporan melalui tiga jalur. Setelah laporan diterima, Satgas PPKS akan melakukan asesmen awal, memastikan keamanan korban, memberikan pendampingan psikologis atau hukum bila diperlukan dan melanjutkan proses penanganan sesuai mekanisme kampus dan ketentuan peraturan nasional.

Dia juga menyatakan bahwa seluruh civitas akademika harus mengetahui setiap bentuk kekerasan atau pelecehan seksual telah diatur dalam Undang-undang dan wajib ditangani secara serius. kegiatan HKATP ini menjadi langkah awal memperkuat pemahaman mahasiswa mengenai mekanisme pelaporan serta membangun lingkungan kampus yang aman dan bebas kekerasan seksual.

“Saya berharap bahwa semua masyarakat kampus ini aware terhadap kekerasan seksual, baik itu dosen ataupun senior-senior mahasiswa tau bahwa ada Undang-undang yang menindak tegas segala bentuk kekerasan seksual,” tutupnya.

Penulis: Zahra Awalia (Magang)
Editor: Hardiyanti

  Berita Terkait

Pencarian Berita

Lihat Arsip Kami