Washilah — Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar yang semula berakhir pada 17 Februari 2025 kini beredar pemberitahuan perpanjangan pembayaran hingga 24 Februari mendatang, Selasa, (18/2/2025).
Dalam pemberitahuan tersebut tertera bahwa jadwal pembayaran UKT diperpanjang mulai 18-24 Februari. Pembayaran UKT Tahap II hanya berlaku untuk program S1, D3, dan Profesi pada Bank Negara Indonesia, dan keterlambatan akan mengakibatkan otomatis diberlakukannya cuti akademik dengan batas waktu pengurusan sampai tanggal 28 Februari 2025 pada fakultas masing-masing.
Menanggapi hal itu, Kepala Biro Administrasi Umum Perencanaan dan Keuangan (AUPK) Drs Suleman membenarkan adanya perpanjangan selama tujuh hari untuk pembayaran UKT mahasiswa.
“Perpanjangan tersebut dimulai hari Selasa 18 Februari hingga Senin 24 Februari 2025,” katanya.
Sejalan dengan itu, Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan dan Kerjasama (AAKK), Kaswad Sartono juga mengatakan adanya perpanjangan pembayaran UKT Tahap II.
“Ada perpanjangan, mudah-mudahan kebijakan ini bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh para mahasiswa,” ujarnya.
Penulis: Wahyu Arabbi
Editor: Hardiyanti