UIN Alauddin dan Kemenpora RI Menggelar Sosialisasi Penguatan Moderasi Beragama di Kalangan Pemuda

Facebook
Twitter
WhatsApp
Rektor UIN Alauddin Maakssar, Prof Hamdan Juhannis dalam Sosialisasi Penguatan Moderasi Beragama di Kalangan Pemuda, berlangsung di ruang rapat senat lantai 4 Rektorat UIN Alauddin, Kamis (24/10/2024). | Foto: Istimewa

Washilah – UIN Alauddin Makassar bekerjasama dengan Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI menggelar Sosialisasi Penguatan Moderasi Beragama di Kalangan Pemuda, berlangsung di ruang rapat senat lantai 4 Rektorat UIN Aaluddin, Kamis (24/10/2024).

Kegiatan ini terdiri atas 2 sesi,  di mana sesi pertama dilaksanakan secara panel antara kanwil kemenag sulsel dan Rektor UIN Alauddin Makassar. Kegiatan ini juga mrnghadirkan berbagai kelompok pemuda dan komunitas keagamaan se-Sulawesi Selatan.

Dalam sambutannya Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof Hamdan Juhannis mengungkapkan bahwa pemuda adalah tulang punggung negara,

“Pemuda itu sangat suka tantangan, suka diberi sesuatu yang meningkatkan adrenalin, makanya jika pemuda kita beres maka masa depan bangsa kita cerah, namun jika pemuda kita tidak beres maka masa depan kita masih dipertanyakan,” ungkapnya.

Hamdan juga mengatakan bahwa dalam sejarah berdirinya bangsa ini didasari oleh pemuda-pemuda nusantara, misalnya dalam peringatan hari sumpah pemuda tidak lepas dari generasi muda di negeri kita,

“UIN Alauddin sangat mensupport moderasi beragama, bahkan hal tersebut tertuang dalam pancacita Rektor,” imbuhnya.

Selanjutnya, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sulsel, H. Amiruddin menjelaskan terkait implementasi peraturan Presiden No.58 Tahun 2023 tentang penguatan moderasi beragama.

Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa dengan hadirnya pempres ini seharusnya Indonesia dapat dikenal sebagai negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai moderasi,

“Kita berbeda dalam banyak hal, mulai dari budaya, agak, suku, bahkan berbeda dalam hal jenis kelamin,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia juga menambahkan bahwa untuk  mewujudkan moderasi beragama dan mencipta masyarakat yang damai serta menghormati perbedaan dalam keberagaman dibutuhkan titik temu yang sesuai dan damai.

“Titik temunya adalah bahwa semua agama memiliki ajaran universal yakni cinta, damai, kasih, tentram, oleh karena itu moderasi beragama subtansinya adalah cara pandang, cara sikap dan praktik beragama yang moderat,” tutupnya.

Penulis: Sriwahyuni
Editor: Redaksi

  Berita Terkait

Pencarian Berita

Lihat Arsip Kami