Washilah – Aliansi Mahasiswa UIN Alauddin Makassar lakukan aksi demonstrasi yang ke-9 terkait pencabutan Surat Edaran (SE) Nomor 259 dan Surat Keputusan (SK) skors Mahasiswa UIN Alauddin Makassar, berlangsung di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (6/9/2024).
Diketahui aksi tersebut dilakukan agar DPRD provinsi Sulawesi Selatan menjadi fasilitator dan mediator untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), guna membahas pencabutan SE 259 dan SK skors dengan mengundang pihak yang terkait.
Surat solidaritas peduli demokrasi UIN Alauddin Makassar yang telah ditanda tangani oleh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Fauzi.
Adapun organ- organ yang bersolidaritas ialah: Apatis Makassar, Dema UIN Alauddin Makassar, HMI Cabang Gowa Raya, Garis Indonesia, KOMRAD, Solidaritas Rakyat Sulsel, FOKMAD, FMR, GEMPAK dan HAM.
Sebagai Jendral Lapangan (Jenlap), Andi Muhammad Fadli Anugerah tegaskan agar massa aksi menjalankan demokrasi sesuai hasil konsilidasi yang telah di sepakati.
Demonstran membentangkan spanduk yang bertuliskan tuntutan dan harapan mereka di depan Gedung DPRD Provinsi Sulsel.
Koordinator Apatis Makassar, Dirga turut ber-orasi melalui megafon. Ia prihatin dengan fenomena yang tengah menimpa kampus peradaban.
Massa aksi memblokade separuh ruas jalan Urip Sumoharjo, tempat berlangsungnya aksi.
Salah seorang massa aksi memenuhi dinding jalan dengan selebaran yang berisi tuntutan pencabutan SE 259 dan SK skors.
Foto & teks : Ulya’ Muthmainnah Ammar/Sahril (Magang)
Editor: Saldi Adrian