Gelar Diskusi Publik, Dema-U: Demokrasi Cederai HAM

Facebook
Twitter
WhatsApp
Ketua Dewan Pembina Puspolkam Pusat Study Politik dan Keamanan Indonesia, Firman Jaya Daeli saat memaparkan materinya pada Diskusi Publik Dema UIN Alauddin, Senin (1/7/2024). | Foto: Washilah ‐ Mahfud Al Qadry

Washilah – Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) UIN Alauddin Makassar gelar Diskusi Publik bertajuk “HAM dari Ruang Hidup di Ujung Tombak Demokrasi” di Auditorium Kampus II, Senin (1/7/2024).

Kegiatan ini menghadirkan narasumber yaitu Ketua Dewan Pembina Puspolkam Pusat Study Politik dan Keamanan Indonesia, Firman Jaya Daeli. Dalam pemaparan materinya, ia menuturkan bahwasanya Indonesia adalah negara demokratis, sebuah yang berlandaskan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

“Salah satunya dimana kita menyelenggarakan secara rutin sirkulasi pergantian kepemimpinan melalui Pemilihan Umum (Pemilu),” ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan semua elemen negara berperan penting dalam menjamin penyelenggaraan demokrasi termasuk presiden dan jajarannya, maupun lembaga eksekutif serta legislatif.

“Baik yang dipilih langsung atau selektif harus memastikan bahwa demokrasi berada pada ranahnya, jangan sampai terjadi pelanggaran HAM,” jelasnya.

Namun, menurutnya kadang terjadi pembiaran penyelewengan, tidak ada upaya penyelesaian oleh pihak tertentu.

“Maka itu menjadi hal catatan yang sangat penting yang perlu diatasi,” ujarnya.

Sementara itu, Mentri Hukum dan Ham Dema-U, Muh Fajar Nur yang merupakan penanggung jawab kegiatan mengatakan bahwa kegiatan ini adalah langkah dalam memastikan demokrasi untuk seluruh masyarakat Indonesia.

“Dengan demikian, diskusi publik tentang HAM adalah langkah penting untuk memastikan bahwa demokrasi tidak hanya menjadi sistem pemerintahan, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai keadilan, kebebasan, dan kesejahteraan bagi seluruh warga negara,” ungkapnya.

Ketua Dema, Fadhil Musaffar mengatakan forum diskusi ini hadir dengan latar belakang melihat cerminan bagaimana kondisi demokrasi pada hari ini yang mencederai HAM.

“Seruan demokrasi di Indonesia sudah diobok-obok oleh satu kaum yang mempercontohkan suatu hal kemudian tidak bisa ditiru karena mencederai asas demokrasi dan ruang hidup manusia,” pungkasnya.

Penulis: Mahfud Al Qadry (Magang)
Editor: Sriwahyuni

  Berita Terkait

Pencarian Berita

Lihat Arsip Kami