Washilah – Melalui press release, UIN Alauddin Makassar bantah keterlibatannya dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ferienjob di Jerman.
Press release yang terbit 29 Maret 2024 tersebut, tanggapi informasi miring beberapa media tentang keterlibatan UIN Alauddin Makassar, sebagai satu dari banyaknya kampus yang mengirim mahasiswa sebagai pekerja paruh waktu berkedok magang di Jerman.
“Terkait adanya mahasiswa yang mengatasnamakan UIN Alauddin Makassar yang mengikuti program ferienjob, adalah benar,” terang Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Pengembangan Lembaga, Muhammad Amri dalam press release tersebut.
Baca juga: Marak TTPO Ferienjob, Nama UIN Alauddin dan Beberapa Kampus di Makassar Terseret
Hanya saja, Kata Muhammad Amri, mahasiswa yang bersangkutan mengikuti program ferienjob atas inisiatifnya sendiri.
Mahasiswa yang dimaksud bernama Fikram, alumni Program Studi Jurnalistik Fakultas Dakwah dan Komunikasi. Muhammad Amri sebut Fikram mengikuti program ferienjob tanpa pernah berkoordinasi dengan Career Development Center (CDC) bahkan bagian alumni UIN Alauddin Makassar.
Lebih lanjut, Muhammad Amri sebut pihak kampus pernah menerima surat undangan sosialisasi program ferienjob, tetapi pihak kampus tidak menanggapi undangan tersebut karena alasan kurang jelasnya institusi yang mengundang.
“tidak ada kerjasama ferienjob dengan UIN Alauddin Makassar, entah bersifat flagship maupun bersifat mandiri,” Pungkasnya dalam press release tersebut.
Pada Wawancara terpisah dengan Washilah, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Muhammad Khalifa Mustamin juga mengatakan hal senada.
“UIN Alauddin tidak melakukan kerjasama dengan pihak yang memberangkatkan mahasiswa ke Jerman seperti yang banyak diberitakan,” akunya.
Mantan Dekan FST tersebut menekankan pentingnya check and recheck jika ada program yang ditawarkan kepada mahasiswa terkait legalitas, keamanan, dan kemanfaatan yang diperoleh.
Penulis: Nur Hastina (Magang)
Editor: Saldi Adrian