Washilah – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) UIN Alauddin Makassar angkatan ke-74 posko 9 menggelar Kampanye yang bertema “Dampak Pernikahan Usia Anak” di Desa Bulue, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng, Senin (19/2/2024).
kampanye yang mengusung slogan “kejar Ijazah Bukan Buku Nikah” tersebut berlangsung di SMP Negeri 4 Marioriawa dengan melibatkan para pelajar sebagai audience.
Kampanye ini dimulai dengan memperkenalkan UU Perkawinan sebagai landasan hukum dalam melangsungkan perkawinan, dilanjutkan dengan sosialisasi pentingnya pendidikan bagi pelajar dan ditutup dengan menempelkan poster dampak bullying serta kekerasan seksual.
Koordinator Desa Posko 9 Desa Bulue, Asrianto menuturkan kampanye ini bertujuan agar pelajar mampu untuk mendahulukan pendidikan sebelum menuju ke jenjang pernikahan.
“nikah usia dini bisa menghambat hak anak untuk mendapatkan pendidikan dan kesejahteraan, menikah bukan sekadar memenuhi kebutuhan fisik dan hasrat biologis, tetapi menikah adalah bagian dari regenerasi untuk mencetak generasi tangguh dan berkualitas,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan kepada seluruh pelajar bahwa pernikahan usia dini membuat mereka harus berhadapan dengan risiko kesehatan, pendidikan, dan ekonomi di usia yang masih belia.
“Maka dari itu, dukungan dari keluarga dan masyarakat sangat berperan penting untuk mencegah kian maraknya pernikahan usia dini,” pungkasnya.
Kepala sekolah SMP Negeri 4 Marioriawa, Jumriah menyambut dengan baik serta berterima kasih kepada Mahasiswa KKN yang telah melaksanakan program kerja pada sekolah yang dipimpinnya tersebut.
“terlepas dari sekolah yang terbilang cukup jauh dari pusat kota menjadi salah satu poin penting bagi mahasiswa untuk membaca kondisi lapangan agar terus melakukan edukasi seperti ini, kegiatan ini juga mendapatkan apresiasi penuh segenap guru dan tenaga kependidikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Jumriah juga berharap dengan terlaksananya kampanye cegah kawin anak tersebut para siswa lebih giat lagi dalam belajar dan mempersiapkan diri untuk pendidikan selanjutnya.
Penulis: M. Nur Fathun Na’im Syaiful (Magang)
Editor: Saldi Adrian