Masa Program Magang Berakhir, ALSC Lakukan Penarikan Anggota di 3 Instansi

Facebook
Twitter
WhatsApp
Penyerahan cendera mata oleh Direktur ALSC, Muh Hakim kepada Sekretaris PN Sungguminasa, Anwar Dahlan saat penarikan peserta magang, di PN Sungguminasa, Senin (21/8/2023). | Foto: Istimewa.

Washilah – Masa program magang telah usai, Alauddin Law Study Centre (ALSC) UIN Alauddin Makassar melakukan penarikan peserta magang di tiga instansi, Senin (21/8/2023).

Terhitung sejak 17 Juli hingga 21 Agustus 2023, peserta magang yang berjumlah tujuh orang tersebut ditarik dari masing-masing instansi di antaranya, Pengadilan Negeri Sungguminasa, Kejaksaan Negeri Gowa dan DPRD Sulawesi Selatan setelah menjalani proses pemagangan selama satu bulan lebih.

Direktur ALSC, Muh Hakim, mengungkapkan program kerja rancangan bidang affairs ini merupakan bentuk pengenalan kepada mahasiswa, bukan hanya sekedar teori tapi berkenalan langsung dengan dunia profesi sejak dini.

“Alhamdulillah sejauh ini kerja sama magang dengan instansi-instansi memberi timbal balik yang sangat baik dan menyambut member kami dengan baik pula,” ungkapnya.

Lanjut Hakim, ia juga berharap agar lebih banyak lagi peserta yang berpartisipasi dalam program magang tersebut.

“Melihat mahasiswa sekarang sudah kurang tertarik dengan kegiatan-kegiatan bernilai produktif padahal magang ini dapat menunjang rencana karir sebagai mahasiswa hukum,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu peserta magang, Madina Al Munawarah, mengaku melalui magang tersebut ia dapat mengisi waktu liburnya dengan kegiatan produktif.

“Tidak cuman belajar hukum acara saja tapi kami juga ikut aktif memeriahkan perayaan HUT RI bersama para pegawai Pengadilan Negeri Sungguminasa,” ungkap mahasiswa Ilmu Hukum itu.

Penulis : Muzdalifah (Magang)
Editor : Nabila Rayhan

  Berita Terkait

Pencarian Berita

Lihat Arsip Kami