Washilah – Gandeng Mahkamah Konstitusi (MK) Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar adakan Seminar Nasional bertajuk “Mahkamah Konstitusi dan Peran Strategisnya Dalam Meningkatkan Kualitas Negara” di Lecture Theater (LT) FSH, Sabtu (18/03/2023).
Ketua Jurusan Ilmu Hukum, Rahman Syamsuddin mengatakan dalam kesempatan ini juga UIN Alauddin menerima Smart Board daru MK.
“Kenapa Fakultas Syariah dan Hukum karena terkait dengan bidang Ilmu Hukum, selain itu juga ada penyerahan Smart Board yang ditujukan untuk kegiatan-kegiatan mahkamah konstitusi,” jelasnya.
Salah satu Hakim MK, Prof Guntur Hamzah mengatakan dalam materinya jangan pernah menunda dalam mengerjakan terobosan untuk negara.
“Cara yang efektif untuk melakukan sesuatu yaitu dengan melakukannya. Jadi tidak usah dipikir-pikir, pertimbangkan kiri kanan kalau untuk melakukan sebuah terobosan (untuk pembangunan negara), lakukan saja,” ujarnya.
Apalagi, lanjut Prof Guntur dalam menjalankan lembaga peradilan perlu sumber daya yang terampil.
“Admistrasi peradilan yang perangkat-perangkatnya memiliki keterampilan dan kejujuran dalam menjalankan lembaga peradilan,” jelasnya.
Senada dengan itu, Anggota DPR RI, Supriansa mengatakan banyak anggota DPR yang tidak mengerti tentang fungsi dan tugasnya.
“Hanya datang duduk dan diam, sementara DPR itu parlemen. Parlemen orang yang berbicara. Kita tidak perlu datang membangun Irigasi, membangun jalan. Tugasnya DPR membuat undang-undang, melakukan pengawasan,” jelasnya.
Dikatakan, hakim itu sebagai wakil Tuhan di muka bumi. “Mudah-mudahan hakim sebagai perwakilan tuhan turun ke muka bumi membawa sebuah palu keadilan dan memberikan rasa adil kepada orang yang berperkara di hadapannya, ujarnya.
Penulis: Desviana (Magang)
Editor: Irham Sari