Washilah – Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (Dema-U) bersama Aliansi Mahasiswa UIN Alauddin Makassar lakukan aksi menuntut percepatan rekategorisasi Uang Kuliah Tunggal (UKT) di depan Rektorat Kampus II UIN Alauddin Makassar, Jumat (12/8/2022).
Ketua Dema – U, Zulkarnaen, menuturkan aksi ini merupakan buntut dari lambatnya respon beberapa pimpinan fakultas terkait rekategorisasi, hingga menghambat keluarnya Surat Keputusan (SK) tersebut.
Zulkarnaen menilai, hal itu terjadi karena tidak adanya instruksi tegas dari rektorat ke pimpinan fakultas.
“Orang-orang rektorat tidak secara tegas menginstruksikan ke bawah, itu yang ditunggu pimpinan fakultas masing-masing,” jelasnya.
Saat menemui massa, Wakil Rektor I Bidang Akademik, Prof Mardan, mengakui keterlambatan ini disebabkan karena fakultas lamban dalam mengurus rekategorisasi, padahal sudah diperingatkan sebelumnya.
“Kami sudah melakukan rapat pimpinan sekitar dua bulan lalu. Berarti tinggal pimpinan fakultas yang tidak mau mengurus rekategorisasi itu, padahal kami sudah mengimbaunya,” jelasnya.
Kendati demikian, Zulkarnaen berharap adanya perpanjangan pembayaran UKT.
“Kami meminta rektor untuk melakukan audiensi terkait UKT mahasiswa semester 9 ke atas,” harap mahasiswa Jurusan Pendidikan Fisika ini.
Penulis: Saldi Adrian/Suryadi (Magang)
Editor : Nur Afni Aripin