Washilah – Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Prof Darussalam Syamsuddin mengatakan dalam buku pedoman Mahasiswa tidak ada lembaga Intra yang disebut Aliansi Mahasiswa UIN Alauddin (Al-Maun). Hal itu disampaikan Guru Besar Politik Islam saat dihubungi Via WhatsApp, Rabu (15/07/2021) kemarin.
Menurut mantan Dekan Fakultas Syariah dan Hukum itu dalam buku Pedoman Mahasiswa UIN Alauddin mengatur yang bisa menyampaikan pendapat dan aspirasi dilakukan oleh lembaga intra kampus, yakni Dewa Eksekutif Mahasiswa (Dema), Senat Mahasiswa (Sema), dan Himpunan Mahasiswa Jurusan.
“Lembaga intra universitas memiliki wadah komunikasi yang dilaksanakan secara periodik untuk membicarakan hal-hal yang diperlukan, baik oleh lembaga kemahasiswaan intra maupun informasi dari Pimpinan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Prof Darussalam Syamsuddin mengungkapkan, sebagai perguruan tinggi yang berada di lingkungan Kementerian Agama, tentunya memiliki mekanisme yang jelas untuk pertanggungjawaban.
“Perguruan tinggi lingkungan kementrian agama memiliki mekanisme yang jelas untuk pertanggungjawaban, diantaranya Irjen, Direktur, dan Dirjen secara vertikal,” pungkasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya massa aksi yang tergabung dalam Al Maun menantang Rektor UIN Alauddin Prof Hamdan Juhannis dan jajarannya debat terbuka persoalan Uang Kuliah Tunggal dan Biaya Kuliah Tunggal (UKT-BKT).
Tantangan debat ini disampaikan melalui pamflet yang dibagikan melalui akun instagram @aliansimahaiswauinam pada Sabtu, (10/07/2021).
Lima hari setelah tantangan debat dilontarkan secara terbuka melalui pamflet, mereka melakukan Aksi Simbolik di depan Pintu Keluar, Kampus II UIN Alauddin, Kelurahan Romang Polong Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa.
Penulis : A. Resky Satrio (Magang)
Editor : Agil Asrifalgi