Pungli Dosen UIN Alauddin Keliaran, Kini giliran Mahasiswa Farmasi

Facebook
Twitter
WhatsApp
Sumber | Image app google

Washilah – Kasus pungutan liar (pungli) kembali terjadi oleh oknum Dosen Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) kepada mahasiswa jurusan Farmasi demi suatu syarat untuk melakukan konsultasi Skripsi dalam rangka penyelesaian masa studi mahasiswa, Rabu (3/02/2021).

Dikabarkan ada tiga mahasiswa Farmasi yang menjadi korban bunga liar. Bunga liar pantas disebutkan untuk pungutan liar kali ini. Bagaimana tidak, seorang Dosen pembimbing berstatus pejabat inisal GNH memalak mahasiswa jurusan Farmasi yang dibimbingnya untuk membawakannya bunga sebagai syarat konsultasi.

Paman salah satu korban berinisal W, Muhammad Aldi mengungkapkan bahwa keponakannya itu selalu saja dipersulit sejak akhir 2019 sampai sekarang. Dosen itu meminta untuk dibawakan bunga beragam jenis dengan harga bervariasi pula jika ingin berkonsuktasi.

“Keponakan saya diminta bawa bunga keladi dan kuping gajah harganya Rp.400.000, kalau temanya diminta bawa aglonema dua jenis harganya Rp.800.000, ” jabar Muhammad aldi.

Dekan Fakuktas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan UIN Alauddin Makassar, Syatirah Jalauddin menanggapi kabar ini benar adanya dan saat ini telah membuat tim kecil untuk usut kasus bunga liar ini.

“Untuk saat ini kami sementara bentuk tim kecil di fakultas untuk mengusut kasus itu,” ungkapnya.

Dekan FKIK juga menyampaikan bahwa hasil pengusutan dari tim kecil itu nantinya, akan diserahkan sepenuhnya pada Komisi Penegakan Kode Etik (KPKE) Universitas untuk diproses.

“Apapun nanti hasilnya, akan kami serahkan kepada KPKE untuk diproses,” tutupnya.

Penulis: Sugiya Selpi. R (Magang) 

Editor: Rahma Indah

  Berita Terkait

Pencarian Berita

Lihat Arsip Kami