Oleh: Pelita Nur
A’barasanji merupakan suatu rangkaian acara adat di Sulawesi Selatan tepatnya di Kelurahan Tamallayang Kecamatan Bontonompo Kabupaten Gowa. Di tempat ini a’barasanji halnya “wajib ” untuk dilaksanakan pada saat acara-acara tertentu yakni acara pengantin, naik haji, aqiqah, bahkan saat memasuki rumah baru.
Selain itu pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adha, masih banyak masyarakat menggelar a’barasanji atau biasa di sebut “pabaca doangan,” biasanya masyarakat memanggil imam kampung atau biasa juga di sebut “anrong guru.” Masyarakat mengundang ke rumahnya untuk melakukan pembacaan jenis makanan yang disiapkan dan diiringi asap kemenyan. Ini dianggap sebagai suatu kepercayaan atau adat masyarakat Makassar.
A’barasanji juga hanya dilakukan oleh kaum laki-laki, sedangkan kaum wanita hanya duduk mendengarkan. A’barasanji memiliki arti penting sebagai perekat antar keluarga dan masyarakat setempat.
Tradisi ini bersifat turun temurun kemudian dilaksanakan secara teratur. Menurut pendapat masyarakat kebiasaan ini suatu bentuk permohonan atau sebagai ungkapan terima kasihnya.
Menurut Arjun Suryono (1985) mengatakan adat merupakan suatu kebiasaan yang bersifat mengisi relegius dari kehidupan suatu penduduk asli yang meliputi kebudayaan norma dan aturan-aturan yang saling berkaitan dan menjadi suatu sistem atau pengaturan tradisional.
Kepercayaan masyarakat ini mengacu pada maksud dan tujuannya untuk menghindari diri dari gangguan setan atau roh-roh jahat.
Seperti diketahui, Agama Islam masuk di Sulawesi Selatan dengan cara yang sangat santun terhadap kebudayaan dan tradisi masyarakat Bugis Makassar. Bukti nyata dari sikap kesantunan Islam terhadap budaya dan tradisi Bugis Makassar dapat kita lihat dalam tradisi-tradisi keislaman yang berkembang di Sulawesi Selatan hingga kini.
*Penulis merupakan mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi (Ikom) Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) semester II.