Kategori Tinggi, Camaba Anggap UKT Tidak Tepat Sasaran

Facebook
Twitter
WhatsApp
Salah satu penetapan kategori salah seorang Camaba UIN Alauddin Makassar.

Washilah – Calon Mahasiswa Baru (Camaba) yang lulus melalui jalur khusus UIN Alauddin Makassar menganggap kebijakan birokrasi kampus dalam menetapkan Uang Kuliah Tunggal dan Biaya Kuliah Tunggal (UKT/BKT) pada kategori tinggi tidak tepat sasaran. Selasa (21/08/2018)

Salah satu Maba dari jurusan Sosiologi Agama Suhail Elfari, mengungkapkan penetapan kategori UKT/BKT tidak tepat  sasaran.

“Saya memang tidak ikut wawancara dan setelah di cek, saya berada pada kategori tujuh dengan biaya Rp2.041.875 rupiah, sementara orang tua hanya seorang petani dengan pendapatan kurang lebih Rp 600 ribu sebulan,” ujarnya.

Senada dengan itu Camaba dari Jurusan Fisika Dwi Nurfajriana Sam, mengutarakan walaupun telah mengikuti tes wawancara namun penetapan kategori tetap tidak sesuai.

“Iye kak nda sesuai kasian karena saya mendapat kategori lima dengan biaya Rp. 3.200.000 rupiah sedangkan yang kerja hanya ibu dengan tanggungan tiga anak,” tuturnya.

Lanjut, ia merasa keberatan dengan penentuan kategori tersebut karena salah satu temannya mengalami hal serupa, tapi mendapat UKT hanya Rp 2 juta rupiah.

Dwi menambahkan kalau sampai saat ini belum melakukan pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).

“Belum bayar karena habismi uangnya mamaku biayai adek sama biaya kakak ku, ditambah dengan pengeluaran pemeriksaan mata mama yang retinanya robek,” ucapnya.

Lain halnya dengan Camaba jurusan Fisika Riski Amalia, memperoleh kategori tiga padahal ia merupakan anak tunggal dengan penghasilan orang tua sebagai Pegawai Negeri Sipil (sebesar Rp 3,800.000 rupiah.

“Ayah saja yang bekerja tapi sebenarnya dapat kategori empat, cuma ketika ditanya tentang kredit bank dan kebetulan ayah ada kredit banknya, jadi UKT saya diturunkan menjadi kategori tiga,” katanya.

Menanggapi hal itu Kepala Bagian Akademik Drs. Irwanuddin, mengatakan yang menjadi rujukan yaitu dokumen biodata yang telah diisi oleh Camaba, mulai dari penghasilan orang tua jumlah bersaudara dan jumlah pembayaran listrik serta jumlah tanggungan setiap orang tua.

“Kemungkinan besar yang mendapatkan kategori tinggi, dia tidak hadir wawancara tapi sebenarnya yang dilihat adalah dokumen memang, bukan berarti dia tidak hadir wawancara  maka kita berikan kategori tinggi, tetap diperiksa secara rial dari penghasilannya dan itu berlaku di semua jalur masuk,”jelasnya.

Penulis : Muhammad Fahrul Iras
Editor : St Nirmalasari

  Berita Terkait

Pencarian Berita

Lihat Arsip Kami