Washilah–Aksi protes yang dilayangkan Aliansi Peduli Mahasiswa baru terkait perbedaan batas waktu pendaftaran Selasa lalu tak berbuah manis. Pasalnya, 36 calon maba yang lulus pada jalur Ujian Masuk Mandiri (UMM) dan Ujian Masuk Khusus (UMK) dinyatakan batal kuliah.
Setelah melakukan aksi lanjutan di depan Gedung Rektorat Kamis (01/09), sejumlah pimpinan termasuk Rektor UIN Alauddin Prof Musafir serta jajaran Wakil Rektor memutuskan turun tangan.
Dalam dialog yang berlangsung di lantai satu gedung, Musafir Pababbari menekankan bahwa hasil Rapat Pimpinan (29/08) telah disepakati, dan menyatakan tak ada perpanjangan waktu pendaftaran.
“Semua jalur UMM, UMK, atau UMP-PTKIN sudah tertera batas waktunya, semuanya juga sudah jelas di website,” ujarnya.
Merasa dirugikan, salah satu calon mahasiswa baru yang ikut dalam demonstrasi pun menyangkal, jika map yang dibagikan berisi batas waktu berbeda dengan informasi yang tercantum pada website resmi.
Perbedaan jangka waktu lantas diakui Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof St aisyah sebagai kesalahan saat pengetikan. “Sumber bukan cuma satu, ada di website, brosur dan lain-lain,” ujarnya lagi.
Perlu diketahui, jika map edaran di rektorat menetapkan batas waktu mulai dari 24-16 Agustus, sementara batas yang tercantum di website hingga 29 Agustus. Kesalahpahaman inilah yang kemudian berlanjut hingga lebih dari 30 mahasiswa gagal melanjutkan pendidikan ke bangku kuliah.
Amirsyam (18), salah satu Camaba juga menerangkan jika pihaknya sudah datang di hari sabtu, tapi oleh staf rektorat diminta kembali di hari senin.
“Kami tidak dapat kejelasan, namun yang kami dapat perkataan yang melecehkan, ‘pulang saja ke kampungmu mencangkul’, kami bukan bola yang diopor-opor, kami ingin sekolah demi masa depan,” tegasnya.
Dialog pun berakhir, membuat beberapa dari mereka berteriak hingga menangis meminta kesempatan. Sayangnya, keputusan terakhir tak dapat diubah sebagaimana hasil Rapim.
Penulis: Fadhilah Azis/Rosida Ibrahim