Libur Jelang Idul Fitri Sesuai Surat Putusan Rektor

Facebook
Twitter
WhatsApp
WR I Prof Dr Mardan M Ag saat ditemui di ruangannya.

Washilah – Informasi mengenai libur jelang Hari Raya Idul Fitri UIN Alauddin Makassar masih simpang siur. Namun, surat keputusan rektor menetapkan libur tertanggal (24/06/2017).

Beredarnya informasi libur jelang Idul Fitri 1438 H pada hari Jumat (16/06/2017) pekan ini, ternyata tidak benar. Hal ini terbukti berdasarkan data tertulis yang diperoleh dari Biro Akademik, terkait surat keputusan Rektor UIN Alauddin Makassar Nomor : 260.A tahun 2016 tentang kelender akademik, bahwa pada Sabtu (24/06/2017) mendatang, dinyatakan libur jelang Hari Raya Idul Fitri tahun ini.

WR I Bidang Akademik Prof Dr Mardan M Ag membenarkan hal tersebut, ini diungkapnya usai salah seorang Reporter Washilah menemui diruangannya.

“Libur menjelang lebaran sesuai dengan kalender akademik UIN Alauddin, yakni jatuh pada tanggal 24/06/2017,” singkat Prof Mardan, Jumat (08/06/2017) lalu.

Penulis : Habibi Fajar S. (Magang)
Editor: Erlangga Rokadi

  Berita Terkait

Pencarian Berita

Lihat Arsip Kami