Ini Syarat Agar Bantuan Kemenpora 50 Juta Dicairkan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan Nuraeni Gani
Washilah—Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan Nuraeni Gani saat ditemui Reporter Washilah, Senin (16/11) memaparkan, bantuan dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrowi hingga saat ini belum ditransfer ke pihak UIN Alauddin Makassar.

Agar dana tersebut dapat dicairkan, maka harus memenuhi berbagai persyaratan. Berikut delapan persyaratan yang harus dipenuhi pihak UIN Alauddin:

KETENTUAN UMUM PERSYARATAN PENERIMAAN DUKUNGAN FASILITAS PENGEMBANGAN DAN PELATIHAN KEPEMIMPINAN PEMUDA.

Ketua yayasan lembaga organisasi atau sejenisnya (YLOS)
1. Batas usia pengurus ketua & sekretaris YLOS adalah 16-30 tahun dibuktikan dengan foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2. Memiliki akte pendirian, akte notaris YLOS.
3. Memiliki SK kepengurusan yang masih berlaku YLOS.
4. Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) atas nama YLOS.
5. Memiliki rekening bank atas nama YLOS.
6. Memiliki ijin Domisili YLOS dari instansi yang berwenang.
7. Mengajukan surat permohonan yang ditujukan kepada menteri pemuda dan olahraga yang tembusan suratnya disampaikan kepada dispora atau instansi yang menangani kepemudaan setempat.
8. Menunjukkan bukti penerimaan tembusan surat dari dispora atau instansi yang menangani kepemudaan setempat.

Nuraeni Gani mengatakan bantuan tersebut sewaktu-waktu akan hangus bila persyaratan tersebut tidak dipenuhi. “Bisa saja hangus dengan sendirinya karena bantuan ini tahun berjalan. Belum ada yang dilakukan untuk bermitra kepada yayasan,” ujarnya.

Ia juga sudah menyampaikan kepada salah seorang dosen agar dapat membantu untuk memenuhi persyaratan tersebut. Namun, hingga saat ini belum juga terealisasi.

“Ini kan kita harus bermitra dari luar. Pesertanya ada yang dari luar dan juga ada dari sini. Persyaratannya harus sesuai,” jelasnya.

Nuraeni Gani juga menambahkan, sekarang pihak pimpinan harus extra hati-hati dalam hal keuangan. Tak hanya dari keuangan saja, tetapi juga pada persyaratan administrasinya. “Biasa orang masalah administrasi masuk penjara karena tidak sesuai dengan prosedur dan persyaratan yang ada,” ungkap dia.

Nuraeni takut apabila sewaktu-waktu melakukan kesalahan maka akan berdampak kepada UIN Alauddin sendiri.

Laporan| Fahri Setiadi

BACA JUGA:
Tak Penuhi Syarat, Bantuan 50 Juta Kemenpora Akan Hangus
Menpora Berikan Bantuan 50 Juta ke UIN Alauddin  

  Berita Terkait

Pencarian Berita

Lihat Arsip Kami