WR II: Berani Janji Mengundurkan Diri

Facebook
Twitter
WhatsApp
Laporan | Sulkia Reski dan Bella Husdiana/Mag

Washilah Online–aksi tuntut Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Biaya Kuliah Tunggal (BKT) kembali terjadi. Aksi kali ini menuntut biaya kuliah yang dikenanakan pada mahasiswa pasca delapan semester. Aksi ini dimulai dari fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) dan berlanjut pada fakultas lain untuk merangkul massa dari kalangan mahasiswa semester 2. Aksi ini berlangsung damai di depan rektorat. Rabu (05/03)

Setelah menunggu cukup lama dan melakukan orasi di depan gedung rektorat, WR II akhirnya keluar dan memberi jawaban pada mahasiswa mengenai persoalan yang masih belum diterima. WR II mengaku terlambat menemui mahasiswa yang tengah menyuarakan tuntutannya karena tengah menghadiri rapat pimpinan (rapim) untuk membicarakan tuntutan yang telah diajukan oleh mahasiswa sebelumnya.
Menurut penuturan WR II, batasan biaya pasca semester dua telah dihapuskan. Menurutnya, pasca semester 8 maka biaya kuliah akan seperti biasanya. Tidak akan ada lagi yang membayar biaya kuliah sebanyak Rp. 3.800.000. Biaya akan normal sesuai kategori yang telah ditentukan. Namun batas kuliah harus sesuai dengan peraturan akademik yang ada yaitu batasan hingga 14 semester.
“Saya berjanji akan mengundurkan diri jika Surat Keputusan (SK) pembatalan batas biaya 8 semester ini nantinya tidak diberlakukan” tutur WR II pada mahasiwa yang tengah melakukan demo di depan rektorat. Hingga membuat lega kalangan mahasiswa.

  Berita Terkait

Pencarian Berita

Lihat Arsip Kami